# Nama Persyaratan Keterangan
1. Proposal Yang Memuat:
2. Nama Mdt Dan Alamat Lengkap
3. Nama Kepala Mdt
4. Jenis Atau Jenjang Mdt (Awwaliyah, Wusha, Atau Ulya)
5. Daftar Nama Siswa/Santri, Minimal 15 (Lima Belas) Orang
6. Daftar Nama Guru, Minimal 2 (Dua) Orang Dan Masing-Masing Mata Pelajaran Yang Diampu, Yaitu: Al-Qur'An, Hadits, Aqiqah, Fiqih, Tarikh Islam, Bahasa Arab
7. Daftar Nama Tenaga Administrasi, Minimal 1 (Satu) Orang
8. Sarana Berupa Ruangan Dan Peralatan Pembelajaran

  • Pemohon Menyerahkan Berkas Permohonan Izin Penyelenggaraan Mdt Kepada Petugas Ptsp
  • Petugas Ptsp Memeriksa Berkas Permohonan Serta Mencetak Dan Menyerahkan Resi (Tanda Terima Dokumen) Ke Pemohon, Kemudian Berkas Diserahkan Ke Pelaksana Di Seksi Pakis Untuk Ditindaklanjuti
  • Petugas Verifikasi Melakukan Verifikasi Berkas Permohonan, Jika Lengkap Ditindaklanjuti Dengan Tahap Verifikasi Lapangan, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Petugas Ptsp Untuk Dikembalikan Ke Pemohon Agar Dilengkapi
  • Tim Verifikasi Melakukan Verifikasi Lapangan, Jika Hasil Verifikasi Dinyatakan Layak Maka Dibuatkan Konsep Sk Dan Piagam Izin Penyelenggaraan Mdt, Jika Hasil Verifikasi Lapangan Dinyatakan Tidak Layak Maka Diterbitkan Surat Ketidaklayakan Penyelenggaraan
  • Pelaksana Memberi Nomor Pada Konsep Sk Dan Piagam Izin Penyelenggaraan Mdt
  • Kasi Pakis Memeriksa Konsep Sk Dan Piagam Izin Penyelenggaraan Mdt, Jika Setuju Diparaf Dan Diserahkan Kepada Kepala Kantor Untuk Ditandatangani, Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Pelaksana Untuk Diperbaiki
  • Kepala Kantor Memeriksa Konsep Sk Dan Piagam Izin Penyelenggaraan Mdt, Jika Setuju Ditandatangani Dan Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Kasi Pakis Untuk Diperbaiki
  • Pelaksana Memberi Stempel Pada Sk Dan Piagam Izin Penyelenggaraan Mdt Dan Menyerahkan Surat Asli Kepada Petugas Ptsp Untuk Diserahkan Ke Pemohon Serta Mendokumentasikan Salinan Surat Dan Persyaratannya
  • Petugas Ptsp Menyerahkan Sk Dan Piagam Izin Penyelenggaraan Mdt Kepada Pemohon
  • Pemohon Menerima Sk Dan Piagam Izin Penyelenggaraan Mdt

  • 2 Bulan

  • Rp. 0,-

  • Izin Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah (Mdt)

  • 022-6804455

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik