# Nama Persyaratan Keterangan
1. Surat Permohonan Tanda Daftar
2. Profil Kelembagaan Lpq
3. Struktur Organisasi Lpq
4. Data Ustadz
5. Data Tenaga Kependidikan
6. Data Santri
7. Data Kurikulum
8. Fc Ijazah Kepala Lembaga
9. Fc Ijazah Ustadz
10. Asli Suket Domisili
11. Fc Suket Status Tanah
12. Fc Akta Notaris & Sk Kemenkumham
13. Dokumentasi Papan Nama
14. Dokumentasi Gedung/Mushala/Masjid
15. Dokumentasi Sarpras Pendukung
16. Dokumentasi Aktivitas Pembelajaran Al-Quran
17. Dokumentasi Denah
18. Untuk Rumah Tahfidz Al-Quran Harus Menjadi Bagian/Afiliasi Dari Pondok Pesantren

  • Pemohon Mengusulkan Tanda Daftar Lpq Secara Online Melalui Aplikasi Sipdar-Pq Https://Sipdarlpq.Kemenag.Go.Id Dan Menyerahkan Berkas Permohonan Kepada Petugas Ptsp
  • Petugas Ptsp Memeriksa Berkas Permohonan Serta Mencetak Dan Menyerahkan Resi (Tanda Terima Dokumen) Ke Pemohon, Kemudian Berkas Diserahkan Ke Pelaksana Di Seksi Pakis Untuk Ditindaklanjuti
  • Petugas Verifikasi/Visitasi Melakukan Verifikasi Keabsahan Dokumen Dan/Atau Visitasi Lapangan, Jika Ditemukan Bukti Kesesuaian Dengan Dokumen Pada Aplikasi Sipdar-Pq Maka Dibuatkan Konsep Surat Rekomendasi, Jika Ditemukan Bukti Ketidaksesuaian Maka Disamp
  • Kasi Pakis Memeriksa Konsep Surat Rekomendasi, Jika Setuju Diparaf Dan Dikembalikan Ke Petugas Verifikasi Untuk Penomoran, Lalu Diserahkan Kepada Kepala Kantor Untuk Ditandatangani, Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Petugas Verifikasi Untuk Diperbaiki
  • Petugas Verifikasi Memberi Nomor Pada Konsep Surat Rekomendasi Dan Menyerahkan Konsep Surat Kepada Kepala Kantor Untuk Ditandatangani
  • Kepala Kantor Memeriksa Konsep Surat Rekomendasi, Jika Setuju Ditandatangani Dan Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Kasi Pakis Untuk Diperbaiki
  • Petugas Verifikasi Mengunggah Surat Rekomendasi Pada Aplikasi Sipdar-Pq
  • Petugas Verifikasi Menyampaikan Informasi Kepada Pemohon Setelah Direktur Jenderal Pendidikan Islam Menerbitkan Tanda Daftar Lpq
  • Pemohon Menerima Tanda Daftar Lpq Melalui Akun Sipdar-Pq

  • -

  • Rp. 0,-

  • Tanda Daftar Lpq

  • 022-6804455

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik