# | Nama Persyaratan | Keterangan |
---|---|---|
1. | Surat Permohonan Rekomendasi | |
2. | Surat Keterangan Pindah/Keluar Dari Emis | |
3. | Foto Copy Rapor |
- Pemohon Menyerahkan Berkas Permohonan Surat Rekomendasi Mutasi Siswa Kepada Petugas Ptsp;
- Petugas Ptsp Memeriksa Berkas Permohonan Surat Rekomendasi, Jika Lengkap Diserahkan Ke Pelaksana Di Seksi Pendidikan Madrasah, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Pemohon Untuk Dilengkapi;
- Pelaksana Melakukan Verifikasi Berkas Permohonan Surat Rekomendasi, Jika Lengkap Dibuatkan Konsep Surat Rekomendasi, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Petugas Ptsp Untuk Dikembalikan Ke Pemohon Agar Dilengkapi;
- Kasi Penmad Memeriksa Konsep Surat Rekomendasi, Jika Setuju Diparaf Dan Dikembalikan Ke Pelaksana Untuk Penomoran, Lalu Diserahkan Kepada Kepala Kantor Untuk Ditandatangani, Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Pelaksana Untuk Diperbaiki;
- Pelaksana Memberi Nomor Pada Konsep Surat Rekomendasi Dan Menyerahkan Konsep Surat Kepada Kepala Kantor Untuk Ditandatangani;
- Kepala Kantor Memeriksa Konsep Surat Rekomendasi, Jika Setuju Ditandatangani Dan Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Kasi Pendidikan Madrasah Untuk Diperbaiki;
- Pelaksana Memberi Stempel Pada Surat Rekomendasi Dan Menyerahkan Surat Asli Kepada Petugas Ptsp Untuk Diserahkan Ke Pemohon Serta Mendokumentasikan Copy Surat Dan Persyaratannya;
- Petugas Ptsp Menyerahkan Surat Rekomendasi Mutasi Siswa Kepada Pemohon;
- Pemohon Menerima Surat Rekomendasi Mutasi Siswa.
- 15 Menit
- Rp. 0,-
- Surat Rekomendasi Mutasi Siswa
- 022-6804455