# Nama Persyaratan Keterangan
1. Surat Permohonan Rekomendasi
2. Surat Keterangan Pindah/Keluar Dari Emis
3. Foto Copy Rapor

  • Pemohon Menyerahkan Berkas Permohonan Surat Rekomendasi Mutasi Siswa Kepada Petugas Ptsp;
  • Petugas Ptsp Memeriksa Berkas Permohonan Surat Rekomendasi, Jika Lengkap Diserahkan Ke Pelaksana Di Seksi Pendidikan Madrasah, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Pemohon Untuk Dilengkapi;
  • Pelaksana Melakukan Verifikasi Berkas Permohonan Surat Rekomendasi, Jika Lengkap Dibuatkan Konsep Surat Rekomendasi, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Petugas Ptsp Untuk Dikembalikan Ke Pemohon Agar Dilengkapi;
  • Kasi Penmad Memeriksa Konsep Surat Rekomendasi, Jika Setuju Diparaf Dan Dikembalikan Ke Pelaksana Untuk Penomoran, Lalu Diserahkan Kepada Kepala Kantor Untuk Ditandatangani, Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Pelaksana Untuk Diperbaiki;
  • Pelaksana Memberi Nomor Pada Konsep Surat Rekomendasi Dan Menyerahkan Konsep Surat Kepada Kepala Kantor Untuk Ditandatangani;
  • Kepala Kantor Memeriksa Konsep Surat Rekomendasi, Jika Setuju Ditandatangani Dan Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Kasi Pendidikan Madrasah Untuk Diperbaiki;
  • Pelaksana Memberi Stempel Pada Surat Rekomendasi Dan Menyerahkan Surat Asli Kepada Petugas Ptsp Untuk Diserahkan Ke Pemohon Serta Mendokumentasikan Copy Surat Dan Persyaratannya;
  • Petugas Ptsp Menyerahkan Surat Rekomendasi Mutasi Siswa Kepada Pemohon;
  • Pemohon Menerima Surat Rekomendasi Mutasi Siswa.

  • 15 Menit

  • Rp. 0,-

  • Surat Rekomendasi Mutasi Siswa

  • 022-6804455

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Mutasi Siswa"