# Nama Persyaratan Keterangan
1. Formulir Permohonan
2. Fc Ijazah/Sttb Dan Menunjukan Aslinya
3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
4. Keterangan/Bukti/Alasan Yang Menunjukkan Adanya Kesalahan Penulisan, Dapat Berupa Akta Kelahirah/Kartu Keluarga
5. Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/Sttb Yang Telah Ditandatangani Dan Distempel Oleh Kepala Madrasah Di Atas Materai Rp. 10.000

  • Pemohon Menyerahkan Berkas Permohonan Pengesahan Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/Sttb Kepada Petugas Ptsp
  • Petugas Ptsp Memeriksa Berkas Permohonan, Jika Lengkap Diserahkan Ke Pelaksana Di Seksi Pendidikan Madrasah, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Pemohon Untuk Dilengkapi
  • Pelaksana Melakukan Verifikasi Dan Validasi Kelengkapan Persyaratan Sesuai Dengan Data Yang Valid, Jika Lengkap Konsep Surat Keterangan Disampaikan Kepada Kasi Penmad, Jika Tidak Lengkap Diserahkan Ke Petugas Ptsp Untuk Dikembalikan Ke Pemohon Agar Dileng
  • Kasi Penmad Memeriksa Konsep Surat Keterangan, Jika Setuju Diparaf Dan Diserahkan Kepada Kepala Kantor Untuk Ditandatangani, Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Pelaksana Untuk Diperbaiki
  • Kepala Kantor Memeriksa Konsep Surat Keterangan, Jika Setuju Ditandatangani Dan Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Kasi Penmad Untuk Diperbaiki
  • Pelaksana Memberi Stempel Pada Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/Sttb Dan Menyerahkannya Kepada Petugas Ptsp Untuk Diserahkan Ke Pemohon
  • Petugas Ptsp Menyerahkan Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/Sttb Yang Telah Disahkan Kepada Pemohon
  • Pemohon Menerima Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/Sttb Yang Telah Disahkan

  • 15 Menit

  • Rp. 0,-

  • Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/Sttb Yang Telah Disahkan

  • 022-6804455

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/Sttb Bagi Madrasah Masih Beroperasi"