# Nama Persyaratan Keterangan
1.
2.

  • Pemohon Menyerahkan Berkas Permohonan Surat Keterangan Kepada Petugas Ptsp
  • Petugas Ptsp Memeriksa Berkas Permohonan Surat Keterangan, Jika Lengkap Diserahkan Kepada Pelaksana Di Seksi Pendidikan Madrasah, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Pemohon Agar Dilengkapi
  • Pelaksana Melakukan Verifikasi Berkas Permohonan Surat Keterangan, Jika Lengkap Dibuatkan Konsep Surat Keterangan, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Petugas Ptsp Untuk Dikembalikan Ke Pemohon Agar Dilengkapi
  • Kasi Penmad Memeriksa Konsep Surat Keterangan, Jika Setuju Diparaf Dan Dikembalikan Ke Pelaksana Untuk Penomoran, Lalu Diserahkan Kepada Kepala Kantor Untuk Ditandatangani, Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Pelaksana Untuk Diperbaiki
  • Pelaksana Memberi Nomor Pada Konsep Surat Keterangan Dan Menyerahkan Konsep Surat Kepada Kepala Kantor Untuk Ditandatangani
  • Kepala Kantor Memeriksa Konsep Surat Keterangan, Jika Setuju Ditandatangani Dan Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Kasi Penmad Untuk Diperbaiki
  • Pelaksana Memberi Stempel Pada Surat Keterangan Dan Menyerahkan Surat Asli Kepada Petugas Ptsp Untuk Diserahkan Ke Pemohon Serta Mendokumentasikan Copy Surat Dan Persyaratannya
  • Petugas Ptsp Menyerahkan Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran Guru Non Pns Kepada Pemohon
  • Pemohon Menerima Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran Guru Non Pns

  • 15 Menit

  • Rp. 0,-

  • Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran Guru Non Pns

  • 022-6804455

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran Guru Non Pns"