# | Nama Persyaratan | Keterangan |
---|---|---|
1. | Copy Sk Cpns Sampai Dengan Sk Pangkat Terakhir; | |
2. | Kgb Terakhir; | |
3. | Copy Kartu Pegawai; | |
4. | Skp 2 Tahun Terakhir; | |
5. | Copy Akta Nikah Legalisir Kua; | |
6. | Copy Ktp Dan Kartu Keluarga Legalisir Kecamatan; | |
7. | Copy Akta Lahir Anak Legalisir Disdukcapil; | |
8. | Copy Karis/Karsu/Kpe; | |
9. | Pas Photo Latar Merah 4X6 Dan 3X4 Masing-Masing 10 Lembar. | |
10. | Keterangan Janda/Duda Dari Desa/Kecamatan. |
- Pemohon Menyerahkan Berkas Permohonan Penerbitan Sk Pensiun Pegawai Kepada Petugas Ptsp.
- Petugas Ptsp Memeriksa Berkas Permohonan Penerbitan Sk Pensiun Pegawai, Jika Lengkap Petugas Meneruskan Ke Analis Kepegawaian, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Pemohon Untuk Dilengkapi.
- Analis Kepegawaian Memeriksa Dokumen Dan Membuat Konsep Surat Usul Penerbitan Sk Pensiun Pegawai Untuk Disampaikan Kepada Jfu Untuk Ditindaklanjuti.
- Jfu Menerbitkan Konsep Surat Usul Penerbitan Sk Pensiun Pegawai Untuk Disampaikan Kepada Analis Kepegawaian Untuk Ditindaklanjuti.
- Analis Kepegawaian Memeriksa Konsep Surat Usul Pengajuan Sk Pensiun Pegawai , Jika Tidak Setuju Mengembalikan Kepada Jfu Untuk Diperbaiki, Jika Setuju Memberi Paraf Untuk Disampaikan Kepada Kasubbag Tu Untuk Ditindaklanjuti.
- Kasubbag Tu Memberi Paraf Konsep Surat Usul Pengajuan Sk Pensiun Pegawai Untuk Disampaikan Kepada Kepala Kantor Untuk Ditandatangani.
- Kepala Kantor Memeriksa Konsep Surat Usul Pengajuan Sk Pensiun Pegawai, Jika Setuju Ditandatangani Dan Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Kasubag Tu Untuk Diperbaiki.
- Jfu Memberi Stempel Pada Surat Usul Pengajuan Sk Pensiun Pegawai Dan Menyerahkan Surat Tersebut Ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Barat Dan/Atau Ke Badan Kepegawaian Nasional Kantor Regional Ii Bandung Untuk Ditindaklanjuti.
- Petugas Ptsp Menyerahkan Surat Keputusan Pensiun Pegawai Kepada Pemohon.
- Pemohon Menerima Surat Keputusan Pensiun Pegawai.
- 15 Menit
- Rp. 0,-
- Sk Pensiun Pegawai
- 022-6804455