# | Nama Persyaratan | Keterangan |
---|---|---|
1. | Surat Permohonan Diketahui Atasan Langsung; | |
2. | Rekomendasi Dari Atasan; | |
3. | Copy Sk Cpns Dan Sk Pangkat Terakhir; | |
4. | Skp 1 Tahun Terakhir Bernilai Baik; | |
5. | Surat Keterangan Kuliah Dari Kampus; | |
6. | Jadwal Kuliah (Diluar Jam Kerja); | |
7. | Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi. |
- Pemohon Menyerahkan Berkas Permohonan Pengajuan Izin Tugas Belajar Kepada Petugas Ptsp.
- Petugas Ptsp Memeriksa Berkas Permohonan Pengajuan Izin Tugas Belajar, Jika Lengkap Petugas Meneruskan Ke Analis Kepegawaian, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Pemohon Untuk Dilengkapi.
- Analis Kepegawaian Memeriksa Dokumen Dan Membuat Konsep Surat Usul Pengajuan Izin Tugas Belajar Untuk Disampaikan Kepada Jfu Untuk Ditindaklanjuti.
- Jfu Menerbitkan Konsep Surat Usul Pengajuan Izin Tugas Belajar Untuk Disampaikan Kepada Analis Kepegawaian Untuk Ditindaklanjuti.
- Analis Kepegawaian Memeriksa Konsep Surat Usul Pengajuan Izin Tugas Belajar, Jika Tidak Setuju Mengembalikan Kepada Jfu Untuk Diperbaiki, Jika Setuju Memberi Paraf Untuk Disampaikan Kepada Kasubbag Tu Untuk Ditindaklanjuti.
- Kasubbag Tu Memberi Paraf Konsep Surat Usul Pengajuan Izin Tugas Belajar Untuk Disampaikan Kepada Kepala Kantor Untuk Ditandatangani.
- Kepala Kantor Memeriksa Konsep Surat Usul Pengajuan Izin Tugas Belajar, Jika Setuju Ditandatangani Dan Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Kasubag Tu Untuk Diperbaiki.
- Jfu Memberi Stempel Pada Surat Usul Pengajuan Izin Tugas Belajar Dan Menyerahkan Surat Tersebut Ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Barat Untuk Ditindaklanjuti.
- Petugas Ptsp Menyerahkan Sk Izin Tugas Belajar Kepada Pemohon.
- Pemohon Menerima Sk Izin Tugas Belajar.
- 15 Menit
- Rp. 0,-
- Surat Izin Tugas Belajar
- 022-6804455