# | Nama Persyaratan | Keterangan |
---|
- Pemohon Menyerahkan Berkas Permohonan Pengajuan Kenaikan Pangkat Ii/D Ke Bawah Kepada Petugas Ptsp.
- Petugas Ptsp Memeriksa Berkas Permohonan Pengajuan Kenaikan Pangkat Ii/D Ke Bawah, Jika Lengkap Petugas Meneruskan Ke Analis Kepegawaian, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Pemohon Untuk Dilengkapi.
- Analis Kepegawaian Memeriksa Dokumen Dan Membuat Konsep Sk Kenaikan Pangkat Ii/D Ke Bawah Untuk Disampaikan Kepada Jfu Untuk Ditindaklanjuti.
- Jfu Menerbitkan Konsep Sk Kenaikan Pangkat Ii/D Ke Bawah Untuk Disampaikan Kepada Analis Kepegawaian Untuk Ditindaklanjuti.
- Analis Kepegawaian Memeriksa Konsep Sk Kenaikan Pangkat Ii/D Ke Bawah, Jika Tidak Setuju Mengembalikan Kepada Jfu Untuk Diperbaiki, Jika Setuju Memberi Paraf Untuk Disampaikan Kepada Kasubbag Tu Untuk Ditindaklanjuti.
- Kasubbag Tu Memberi Paraf Konsep Sk Kenaikan Pangkat Ii/D Ke Bawah Untuk Disampaikan Kepada Kepala Kantor Untuk Ditandatangani.
- Kepala Kantor Memeriksa Konsep Sk Kenaikan Pangkat Ii/D Ke Bawah, Jika Setuju Ditandatangani Dan Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Kasubag Tu Untuk Diperbaiki.
- Jfu Memberi Stempel Pada Sk Kenaikan Pangkat Ii/D Ke Bawah Dan Menyerahkan Surat Asli Kepada Petugas Ptsp Untuk Diserahkan Ke Pemohon Serta Mendokumentasikan Copy Surat Dan Persyaratannya.
- Petugas Ptsp Menyerahkan Sk Kenaikan Pangkat Ii/D Ke Bawah Kepada Pemohon.
- Pemohon Menerima Sk Kenaikan Pangkat Ii/D Ke Bawah.
- 15 Menit
- Rp. 0,-
- Sk Kenaikan Pangkat Ii/D Ke Bawah
- 022-6804455