# | Nama Persyaratan | Keterangan |
---|---|---|
1. | Surat Permohonan Yang Bersangkutan Ditandatangani Dan Diketahui Atasan Langsung; | |
2. | Copi Sk Pangkat Terakhir; | |
3. | Form Pembrian Cuti Dari Bagian Kepegawaian; | |
4. | Surat Keterangan Sakit/Melahirkan Dari Bidan/Dokter/Rumah Sakit (Cuti Sakit/Melahirkan); | |
5. | Jadwal Keberangkatan Haji/Umroh (Cuti Haji/Umroh). |
- Pemohon Menyerahkan Berkas Permohonan Surat Keterangan Izin Cuti Kepada Petugas Ptsp.
- Petugas Ptsp Memeriksa Berkas Permohonan Surat Keterangan Izin Cuti, Jika Lengkap Petugas Menambahkan Lembar Disposisi Untuk Diteruskan Ke Kasubag Tata Usaha, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Pemohon Untuk Dilengkapi.
- Kasubbag Tata Usaha Menugaskan Analis Kepegawaian Untuk Menerbitkan Surat Keterangan Izin Cuti.
- Analis Kepegawaian Memeriksa Dokumen Dan Membuat Konsep Surat Keterangan Izin Cuti Untuk Disampaikan Kepada Jfu Untuk Ditindaklanjuti.
- Jfu Menerbitkan Konsep Surat Keterangan Izin Cuti Untuk Disampaikan Kepada Analis Kepegawaian Untuk Ditindaklanjuti.
- Analis Kepegawaian Memeriksa Konsep Surat Keterangan Izin Cuti, Jika Tidak Setuju Mengembalikan Kepada Jfu Untuk Diperbaiki, Jika Setuju Memberi Paraf Untuk Disampaikan Kepada Kasubbag Tu Untuk Ditindaklanjuti.
- Kasubbag Tu Memberi Paraf Konsep Surat Keterangan Izin Cuti Untuk Disampaikan Kepada Kepala Kantor Untuk Ditandatangani.
- Kepala Kantor Memeriksa Konsep Surat Keterangan Izin Cuti, Jika Setuju Ditandatangani Dan Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Kasubag Tu Untuk Diperbaiki.
- Jfu Memberi Stempel Pada Surat Keterangan Izin Cuti Dan Menyerahkan Surat Asli Kepada Petugas Ptsp Untuk Diserahkan Ke Pemohon Serta Mendokumentasikan Copy Surat Dan Persyaratannya.
- Petugas Ptsp Menyerahkan Surat Keterangan Izin Cuti Kepada Pemohon.
- Pemohon Menerima Surat Keterangan Izin Cuti.
- 15 Menit
- Rp. 0,-
- Surat Keterangan Izin Cuti
- 022-6804455