# | Nama Persyaratan | Keterangan |
---|---|---|
1. | Surat Ajuan Keaktifan Ptk Kolektif | |
2. | Lampiran Surat Ajuan Keaktifan Ptk Kolektif | |
3. | Jadwal Belajar Mengajar |
- Pemohon Menyerahkan Berkas Ajuan Keaktifan Ptk Kolektif (S25A) Kepada Petugas Ptsp
- Petugas Ptsp Memeriksa Berkas Ajuan, Jika Lengkap Diserahkan Ke Pelaksana Di Seksi Pendidikan Madrasah, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Pemohon Untuk Dilengkapi
- Pelaksana Melakukan Verifikasi Berkas Ajuan Keaktifan Ptk Kolektif, Jika Lengkap Divalidasi Dengan Memasukan Token Ke Dalam Aplikasi Simpatika, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Petugas Ptsp Untuk Dikembalikan Ke Pemohon Agar Dilengkapi
- Pelaksana Mencetak Tanda Bukti Penerimaan Ajuan Keaktifan Ptk Kolektif (S25B) Dan Ditanda Tangani Kemudian Diserahkan Ke Petugas Ptsp
- Petugas Ptsp Menyerahkan S25B Ke Pemohon
- Pemohon Menerima S25B
- 15 Menit
- Rp. 0,-
- Data Keaktifan Ptk Kolektif (S25B)
- 022-6804455