# Nama Persyaratan Keterangan
1. Surat Pemohonan
2. Akta Notaris Pendirian Perseroan Terbatas (Pt) Dan/Atau Perubahannya Sebagai Biro Perjalanan Wisata (Bpw)
3. Fotokopi Ktp Pemilik Saham, Komisaris, Dan Direksi (Beragama Islam Dan Wni)
4. Surat Pernyataan Bermaterai Pemilik Saham, Komisaris, Dan Direksi Bahwa Perusahaan Tidak Pernah Atau Sedang Dikenai Sanksi Atas Pelanggaran Ppiu
5. Surat Pernyataan Bermaterai Yang Menyatakan Direktur, Komisaris Dan Pemilik Saham Tidak Pernah Kena Sanksi Pelanggaran Hukum
6. Surat Keterangan Domisili Usaha (Skdu) Dari Pemerintah Daerah Setempat Yang Masih Berlaku
7. Bukti Kepemilikan Atau Sewa Menyewa Kantor Paling Singkat 5 (Lima) Tahun Yang Dibuktikan Dengan Pengesahan Atau Legalitas Dari Notaris
8. Dokumen Tanda Daftar Usaha Periwisata (Tdup)/Her-Regristrasi Yang Bergerak Di Bidang Pariwisata Dan Masih Berlaku Minimal 1 (Satu) Tahun, Dan Telah Tercatat Di Oss (Online Single Submission)
9. Telah Beroperasi Paling Singkat 1 (Satu) Tahun Sebagai Biro Perjalanan Wisata
10. Surat Pernyataan Komitmen Atau Kesanggupan Pemilik Saham, Komisaris, Dan Direksi Untuk Melaksanakan Kewajiban Sebagai Penyelengara Perjalan Ibadah Umrah
11. Truktur Organisasi Biro Perjalanan Wisata Yang Ditandatangani Oleh Direktur Utama Dan Di Cap Perusahaan
12. Kontrak Kerja Karyawan Biro Perjalanan Wisata
13. Laporan Keuangan Perusahaan 1 (Satu) Tahun Terakhir Dan Telah Diaudit Akuntan Publik
14. Surat Keterangan Fiskal Atas Nama Perusahaan Dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Yang Masih Berlaku
15. Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (Npwp) Atas Nama Perusahaan Dan Direktur

  • Pemohon Menyerahkan Berkas Permohonan Penerbitan Surat Rekomendasi Pendirian Ppiu Kepada Petugas Ptsp;
  • Petugas Ptsp Memeriksa Berkas Permohonan, Jika Lengkap Diserahkan Ke Pelaksana Di Seksi Peny. Haji Dan Umrah, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Pemohon Untuk Dilengkapi;
  • Pelaksana Melakukan Verifikasi Dan Validasi Kelengkapan Persyaratan, Jika Lengkap Dibuatkan Konsep Surat Rekomendasi Pendirian Ppiu, Jika Tidak Lengkap Diserahkan Ke Petugas Ptsp Untuk Dikembalikan Ke Pemohon Agar Dilengkapi;
  • Kasi Phu Memeriksa Konsep Surat Rekomendasi Pendirian Ppiu Jika Setuju Diparaf Dan Diserahkan Kepada Kepala Kantor Untuk Ditandatangani, Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Pelaksana Untuk Diperbaiki;
  • Kepala Kantor Memeriksa Konsep Surat Rekomendasi, Jika Setuju Ditandatangani Dan Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Kasi Phu Untuk Diperbaiki;
  • Pelaksana Memberi Stempel Pada Surat Rekomendasi Pendirian Ppiu Dan Menyerahkannya Kepada Petugas Ptsp Untuk Diserahkan Ke Pemohon;
  • Petugas Ptsp Menyerahkan Surat Rekomendasi Pendirian Ppiu Kepada Pemohon;
  • Pemohon Menerima Surat Rekomendasi Pendirian Ppiu.

  • 15 Menit

  • Rp. 0,-

  • Pelayanan Penerbitan Surat Rekomendasi Pendirian Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (Ppiu)

  • 022-6804455

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Rekomendasi Pendirian Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)"