# Nama Persyaratan Keterangan
1. Surat Permohonan Mutasi;
2. Surat Pengantar/Rekomendasi Mutasi Keluar Dari Kankemenag Asal
3. Salinan Bukti Setoran Lunas Bpih;
4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga Dan Atau Surat Keterangan Domisili Jemaah Haji Pemohon Mutasi;
5. Fotokopi Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir, Akta Nikah Atau Bukti Lain Jemaah Haji Pemohon Mutasi;
6. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga Jemaah Haji Tujuan Bagi Jemaah Haji Dengan Alasan Penggabungan.

  • Pemohon Menyerahkan Berkas Permohonan Mutasi Masuk Jemaah Haji Lunas Kepada Petugas Ptsp;
  • Petugas Ptsp Memeriksa Berkas Permohonan, Jika Lengkap Diserahkan Ke Pelaksana Di Seksi Peny. Haji Dan Umrah, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Pemohon Untuk Dilengkapi;
  • Pelaksana Melakukan Verifikasi Dan Validasi Kelengkapan Persyaratan, Jika Lengkap Diserahkan Kepada Operator Siskohat Untuk Di-Input Ke Dalam Aplikasi Siskohat, Jika Tidak Lengkap Diserahkan Ke Petugas Ptsp Untuk Dikembalikan Ke Pemohon Agar Dilengkapi;
  • Petugas Ptsp Menerima Tanda Terima Mutasi Masuk Jemaah Haji Lunas Berangkat Kepada Pemohon;
  • Pemohon Menerima Tanda Terima Permohonan Mutasi Masuk Jemaah Haji Lunas.

  • 15 Menit

  • Rp. 0,-

  • Tanda Terima Permohonan Mutasi Masuk Jemaah Haji Lunas

  • 022-6804455

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mutasi Masuk Jemaah Haji Lunas Berangkat"