# Nama Persyaratan Keterangan
1. Surat Permohonan Mutasi;
2. Salinan Bukti Setoran Lunas Bpih;
3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga Dan Atau Surat Keterangan Domisili Jemaah Haji Pemohon Mutasi;
4. Fotokopi Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir, Akta Nikah Atau Bukti Lain Jemaah Haji Pemohon Mutasi;
5. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga Jemaah Haji Tujuan Bagi Jemaah Haji Dengan Alasan Penggabungan.

  • Pemohon Menyerahkan Berkas Permohonan Mutasi Keluar Jemaah Haji Lunas Kepada Petugas Ptsp;
  • Petugas Ptsp Memeriksa Berkas Permohonan, Jika Lengkap Diserahkan Ke Pelaksana Di Seksi Peny. Haji Dan Umrah, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Pemohon Untuk Dilengkapi;
  • Pelaksana Melakukan Verifikasi Dan Validasi Kelengkapan Persyaratan, Jika Lengkap Dibuatkan Konsep Surat Permohonan Mutasi Keluar Jemaah Haji, Jika Tidak Lengkap Diserahkan Ke Petugas Ptsp Untuk Dikembalikan Ke Pemohon Agar Dilengkapi;
  • Kasi Phu Memeriksa Konsep Surat Permohonan Mutasi Masuk Jemaah Haji Jika Setuju Diparaf Dan Diserahkan Kepada Kepala Kantor Untuk Ditandatangani, Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Pelaksana Untuk Diperbaiki;
  • Kepala Kantor Memeriksa Konsep Surat Permohonan Mutasi Keluar Jemaah Haji, Jika Setuju Ditandatangani Dan Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Kasi Phu Untuk Diperbaiki;
  • Pelaksana Memberi Stempel Pada Surat Permohonan Mutasi Keluar Jemaah Haji Dan Menyerahkannya Kepada Operator Siskohat Untuk Di-Input Ke Dalam Aplikasi Siskohat;
  • Pelaksana Menyerahkan Salinan Surat Permohonan Mutasi Masuk Jemaah Haji Kepada Petugas Ptsp Untuk Diserahkan Ke Pemohon;
  • Petugas Ptsp Menyerahkan Salinan Surat Permohonan Mutasi Keluar Jemaah Haji Kepada Pemohon;
  • Pemohon Menerima Salinan Surat Pengantar Mutasi Keluar Jemaah Haji.

  • 15 Menit

  • Rp. 0,-

  • Surat Pengantar Mutasi Keluar Jemaah Haji Lunas Berangkat

  • 022-6804455

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mutasi Keluar Jemaah Haji Lunas Berangkat"