# Nama Persyaratan Keterangan
1.
2.

  • Pemohon Menyerahkan Berkas Ajuan Penerbitan Skbk (S29D)
  • Petugas Ptsp Memeriksa Berkas Ajuan, Jika Lengkap Diserahkan Ke Pelaksana Di Seksi Pendidikan Madrasah, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Pemohon Untuk Dilengkapi
  • Pelaksana Melakukan Verifikasi Berkas Ajuan Penerbitan Skbk, Jika Lengkap Divalidasi Dengan Memasukan Token Ke Dalam Aplikasi Simpatika, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Petugas Ptsp Untuk Dikembalikan Ke Pemohon Agar Dilengkapi
  • Pelaksana Mencetak Konsep Skbk (S29E) Dari Simpatika
  • Kasi Penmad Membubuhi Paraf Pada Konsep Skbk (S29E)
  • Kepala Kantor Menandatangani Konsep Skbk (S29E)
  • Pelaksana Memberi Stempel Pada Skbk (S29E) Dan Menyerahkan Surat Asli Kepada Petugas Ptsp Untuk Diserahkan Ke Pemohon Serta Mendokumentasikan Copy Surat Dan Persyaratannya
  • Petugas Ptsp Menyerahkan Skbk (S29E) Ke Pemohon
  • Pemohon Menerima Skbk (S29E)

  • 15 Menit

  • Rp. 0,-

  • Surat Keterangan Beban Kerja/Skbk (S29E)

  • 022-6804455

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Verifikasi Dan Validasi Penerbitan Surat Keterangan Beban Kerja/Skbk (S29E)"