# | Nama Persyaratan | Keterangan |
---|---|---|
1. | Surat Permohonan Rekomendasi Dari Kepala Sekolah Atau Pimpinan Pondok Pesantren | |
2. | Fc Ijazah Dan Menunjukan Aslinya Atau Surat Keterangan Lulus |
- Pemohon Menyerahkan Berkas Permohonan Surat Keterangan Kepada Petugas Ptsp
- Petugas Ptsp Memeriksa Berkas Permohonan Surat Keterangan, Jika Lengkap Diserahkan Ke Pelaksana Di Seksi Pakis, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Pemohon Untuk Dilengkapi
- Pelaksana Melakukan Verifikasi Berkas Permohonan Surat Keterangan, Jika Lengkap Pemohon Mengikuti Uji Kompetensi, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Petugas Ptsp Untuk Dikembalikan Ke Pemohon Agar Dilengkapi
- Tim Penguji Tahfidz Al-Quran Melakukan Uji Kompetensi Kepada Pemohon Lalu Mempersilahkan Pemohon Kembali Ke Ruang Ptsp Setelah Uji Kompetensi Selesai
- Pelaksana Membuat Konsep Surat Keterangan
- Kasi Pakis Memeriksa Konsep Surat Keterangan, Jika Setuju Diparaf Dan Dikembalikan Ke Pelaksana Untuk Penomoran, Lalu Diserahkan Kepada Kepala Kantor Untuk Ditandatangani, Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Pelaksana Untuk Diperbaiki
- Pelaksana Memberi Nomor Pada Konsep Surat Keterangan Dan Menyerahkan Konsep Surat Kepada Kepala Kantor Untuk Ditandatangani
- Kepala Kantor Memeriksa Konsep Surat Rekomendasi, Jika Setuju Ditandatangani Dan Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Kasi Pakis Untuk Diperbaiki
- Pelaksana Memberi Stempel Pada Surat Keterangan Dan Menyerahkan Surat Asli Kepada Petugas Ptsp Untuk Diserahkan Ke Pemohon Serta Mendokumentasikan Copy Surat Dan Persyaratannya
- Petugas Ptsp Menyerahkan Surat Keterangan Hafalan Al-Quran Kepada Pemohon
- Pemohon Menerima Surat Keterangan Hafalan Al-Quran
- 60 Menit
- Rp. 0,-
- Surat Keterangan Hafal Al-Quran
- 022-6804455