# | Nama Persyaratan | Keterangan |
---|---|---|
1. | Fc Spk | |
2. | Form Laporan Pertanggung Jawaban | |
3. | Rkara/Rkam | |
4. | Buku Kas Umum | |
5. | Buku Kas Tunai | |
6. | Buku Kas Bank | |
7. | Buku Pembantu Pajak | |
8. | Kuitansi Dan Dokumen Pengeluaran Lainnya | |
9. | Dokumen Pembayaran Pajak | |
10. | Fc Rekening Koran |
- Pemohon Menyerahkan Berkas Lpj Bopra/Bos Kepada Petugas Ptsp
- Petugas Ptsp Memeriksa Berkas, Jika Lengkap Diserahkan Ke Pelaksana Di Seksi Pendidikan Madrasah, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Pemohon Untuk Dilengkapi
- Pelaksana Melakukan Verifikasi Berkas, Jika Lpj Bopra/Bos Lengkap Dan Benar, Formulir Bos-07 Dan Bos-08 Didokumentasikan Selain Itu Dikembalikan Untuk Didokumentasikan Di Madrasah, Jika Tidak Lengkap Dan Benar Dikembalikan Ke Petugas Ptsp Untuk Dikembalik
- Petugas Ptsp Menyerahkan Lpj Bopra/Bos Yang Sudah Diverifikasi
- Pemohon Menerima Lpj Bopra/Bos Terverifikasi
- 15 Menit
- Rp. 0,-
- Lpj Bopra/Bos Terverifikasi
- 022-6804455