# Nama Persyaratan Keterangan
1. Fc Spk
2. Form Laporan Pertanggung Jawaban
3. Rkara/Rkam
4. Buku Kas Umum
5. Buku Kas Tunai
6. Buku Kas Bank
7. Buku Pembantu Pajak
8. Kuitansi Dan Dokumen Pengeluaran Lainnya
9. Dokumen Pembayaran Pajak
10. Fc Rekening Koran

  • Pemohon Menyerahkan Berkas Lpj Bopra/Bos Kepada Petugas Ptsp
  • Petugas Ptsp Memeriksa Berkas, Jika Lengkap Diserahkan Ke Pelaksana Di Seksi Pendidikan Madrasah, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Pemohon Untuk Dilengkapi
  • Pelaksana Melakukan Verifikasi Berkas, Jika Lpj Bopra/Bos Lengkap Dan Benar, Formulir Bos-07 Dan Bos-08 Didokumentasikan Selain Itu Dikembalikan Untuk Didokumentasikan Di Madrasah, Jika Tidak Lengkap Dan Benar Dikembalikan Ke Petugas Ptsp Untuk Dikembalik
  • Petugas Ptsp Menyerahkan Lpj Bopra/Bos Yang Sudah Diverifikasi
  • Pemohon Menerima Lpj Bopra/Bos Terverifikasi

  • 15 Menit

  • Rp. 0,-

  • Lpj Bopra/Bos Terverifikasi

  • 022-6804455

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Verifikasi LPJ Bopra/Bos"