# | Nama Persyaratan | Keterangan |
---|---|---|
1. | Surat Permohonan Rekomendasi | |
2. | Lembar Pengesahan Proposal Yang Ditandatangani Oleh Kepala Madrasah, Ketua Komite, Dan Pengawas Madrasah | |
3. | Profil Madrasah | |
4. | Fc Akta Notaris | |
5. | Fc Sk Menteri Hukum Dan Ham | |
6. | Fc Sk Izin Operasional/Izin Pendirian Madrasah | |
7. | Fc Piagam Nsm | |
8. | Fc Sertifikat Akreditasi Madrasah | |
9. | Fc Sertifikat Tanah Wakaf |
- Pemohon Menyerahkan Berkas Permohonan Surat Rekomendasi Bantuan Sarpras Madrasah Kepada Petugas Ptsp
- Petugas Ptsp Memeriksa Berkas Permohonan Surat Rekomendasi, Jika Lengkap Diserahkan Kepada Pelaksana Di Seksi Pendidikan Madrasah, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Pemohon Agar Dilengkapi
- Pelaksana Melakukan Verifikasi Berkas Permohonan Surat Rekomendasi, Jika Lengkap Dibuatkan Konsep Surat Rekomendasi, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Petugas Ptsp Untuk Dikembalikan Ke Pemohon Agar Dilengkapi
- Kasi Penmad Memeriksa Konsep Surat Rekomendasi, Jika Setuju Diparaf Dan Dikembalikan Ke Pelaksana Untuk Penomoran, Lalu Diserahkan Kepada Kepala Kantor Untuk Ditandatangani, Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Pelaksana Untuk Diperbaiki
- Pelaksana Memberi Nomor Pada Konsep Surat Rekomendasi Dan Menyerahkan Konsep Surat Kepada Kepala Kantor Untuk Ditandatangani
- Kepala Kantor Memeriksa Konsep Surat Rekomendasi, Jika Setuju Ditandatangani Dan Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Kasi Pendidikan Madrasah Untuk Diperbaiki
- Pelaksana Memberi Stempel Pada Surat Rekomendasi Dan Menyerahkan Surat Asli Kepada Petugas Ptsp Untuk Diserahkan Ke Pemohon Serta Mendokumentasikan Copy Surat Dan Persyaratannya
- Petugas Ptsp Menyerahkan Surat Rekomendasi Bantuan Sarana Dan Prasarana Madrasah Kepada Pemohon
- Pemohon Menerima Surat Rekomendasi Bantuan Sarana Dan Prasarana Madrasah
- 15 Menit
- Rp. 0,-
- Surat Rekomendasi Bantuan Sarana Dan Prasarana Madrasah
- 022-6804455