# Nama Persyaratan Keterangan
1. Surat Permohonan Rekomendasi
2. Lembar Pengesahan Proposal Yang Ditandatangani Oleh Kepala Madrasah, Ketua Komite, Dan Pengawas Madrasah
3. Profil Madrasah
4. Fc Akta Notaris
5. Fc Sk Menteri Hukum Dan Ham
6. Fc Sk Izin Operasional/Izin Pendirian Madrasah
7. Fc Piagam Nsm
8. Fc Sertifikat Akreditasi Madrasah
9. Fc Sertifikat Tanah Wakaf

  • Pemohon Menyerahkan Berkas Permohonan Surat Rekomendasi Bantuan Sarpras Madrasah Kepada Petugas Ptsp
  • Petugas Ptsp Memeriksa Berkas Permohonan Surat Rekomendasi, Jika Lengkap Diserahkan Kepada Pelaksana Di Seksi Pendidikan Madrasah, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Pemohon Agar Dilengkapi
  • Pelaksana Melakukan Verifikasi Berkas Permohonan Surat Rekomendasi, Jika Lengkap Dibuatkan Konsep Surat Rekomendasi, Jika Tidak Lengkap Dikembalikan Ke Petugas Ptsp Untuk Dikembalikan Ke Pemohon Agar Dilengkapi
  • Kasi Penmad Memeriksa Konsep Surat Rekomendasi, Jika Setuju Diparaf Dan Dikembalikan Ke Pelaksana Untuk Penomoran, Lalu Diserahkan Kepada Kepala Kantor Untuk Ditandatangani, Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Pelaksana Untuk Diperbaiki
  • Pelaksana Memberi Nomor Pada Konsep Surat Rekomendasi Dan Menyerahkan Konsep Surat Kepada Kepala Kantor Untuk Ditandatangani
  • Kepala Kantor Memeriksa Konsep Surat Rekomendasi, Jika Setuju Ditandatangani Dan Jika Tidak Setuju Dikembalikan Ke Kasi Pendidikan Madrasah Untuk Diperbaiki
  • Pelaksana Memberi Stempel Pada Surat Rekomendasi Dan Menyerahkan Surat Asli Kepada Petugas Ptsp Untuk Diserahkan Ke Pemohon Serta Mendokumentasikan Copy Surat Dan Persyaratannya
  • Petugas Ptsp Menyerahkan Surat Rekomendasi Bantuan Sarana Dan Prasarana Madrasah Kepada Pemohon
  • Pemohon Menerima Surat Rekomendasi Bantuan Sarana Dan Prasarana Madrasah

  • 15 Menit

  • Rp. 0,-

  • Surat Rekomendasi Bantuan Sarana Dan Prasarana Madrasah

  • 022-6804455

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Bantuan Sarana Dan Prasarana Madrasah"