Dalam melakukan pelayanan kami memiliki 5 seksi
Adapun seksi-seksi tersebut adalah:
Dolor sit amet consectetur adipiscing elit pellentesque habitant morbi. Id interdum velit laoreet id donec ultrices. Fringilla phasellus faucibus scelerisque eleifend donec pretium. Est pellentesque elit ullamcorper dignissim. Mauris ultrices eros in cursus turpis massa tincidunt dui.
Eleifend mi in nulla posuere sollicitudin aliquam ultrices sagittis orci. Faucibus pulvinar elementum integer enim. Sem nulla pharetra diam sit amet nisl suscipit. Rutrum tellus pellentesque eu tincidunt. Lectus urna duis convallis convallis tellus. Urna molestie at elementum eu facilisis sed odio morbi quis
Eleifend mi in nulla posuere sollicitudin aliquam ultrices sagittis orci. Faucibus pulvinar elementum integer enim. Sem nulla pharetra diam sit amet nisl suscipit. Rutrum tellus pellentesque eu tincidunt. Lectus urna duis convallis convallis tellus. Urna molestie at elementum eu facilisis sed odio morbi quis
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat merupakan instansi vertikal yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Barat.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat merupakan unit eselon III di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia yang berdasarkan peraturan Menteri Agama No 39 Tahun 2009 tentang pembentukkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat.
SelengkapnyaAdapun seksi-seksi tersebut adalah:
Subbag Tata Usaha mempunyai tugas melakukan koordinasi perumusan kebijakan teknis dan perencanaan, pelaksanaan pelayanan dan pembinaan administrasi, keuangan dan barang milik negara di lingkungan Kantor Kementerian Agama (PMA No. 13 Tahun 2012 Pasal 394)..
Seksi Pendidikan Madrasah mempunyai tugas melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan, serta pengelolaan data dan informasi pada pendidikan madrasah (PMA No. 13 Tahun 2012 Pasal 394).
Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam mempunyai tugas melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan, serta pengelolaan data dan informasi di bidang pendidikan agama Islam dan pendidikan keagamaan Islam (PMA No. 13 Tahun 2012 Pasal 394).
Melakukan pelayanan dan bimbingan di bidang kepenghuluan, Pembinaan Kantor Urusan Agama (KUA) dan keluarga sakinah, Pemberdayaan masjid, Pembinaan syariah dan hisab dan rukyat, Penerangan agama islam, Pemberdayaan zakat dan pemberdayaan wakaf serta Sistem informasi manajemen bimbingan masyarakat islam.
Seksi Pelayanan Haji dan Umroh mempunyai tugas melaksanakan pelayanan, bimbingan, pembinaan, dan pengelolaan sistem informasi di bidang penyelenggaraan haji dan umrah berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama. (Pasal 377 PMA No. 13 Tahun 2012)
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat kini hadir dengan layanan terpadu satu pintu untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat dan berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
Merupakan jenis layanan yang bisa selesai dalam satu hari kerja atau bisa ditunggu seperti Surat Rekomendasi, Legalisasi Dokumen dan lain-lain
Merupakan jenis layanan yang lama penyelesaiannya lebih dari satu hari kerja seperti Ijin Operasional Lembaga dan lain-lain
Jika anda memerlukan layanan kami, kami siap membantu anda.
Jl. GA Manulang Desa Jayamekar
Kecamatan Padalarang Kabupaten
Bandung Barat.
kabbandungbarat@kemenag.go.id
(022) 6804455