Pendaftar Haji di KBB Sudah Diatas 10.518 Orang

Sampai hari Rabu (8/7) jumlah pendaftar haji di KBB sudah mencapai lebih dari 10.518 orang. Itu artinya berdasarkan kalkulasi system orang yang daftar haji hari ini diperkirakan bakal mendapatkan giliran berangkat ke Tanah Suci 13 tahun kemudian. Demikian informasi yang diperoleh dari Seksi PHU (Penyelenggara Haji dan Umroh), Kemenag KBB, saat diwawancara oleh reporter Portal Kemenag KBB.
Kasi PHU, Drs. H. Rahmat Hidayat, MM, didampingi stafnya, H. Ahmad Fikri Firdaus, SE dan Boy Hary Novian, SE, mengungkapkan bahwa Seksi PHU saat ini fokus menangani Pelunasan Tahap 2, yaitu diutamakan bagi  jamaah haji  yang gagal secara system , penggabungan mahram (suami dan isteri yang terpisah serta orangtua dan anak yang terpisah) serta lansia dan pendampingnya. Pelunasan tahap 2 ini dimulai dari tanggal 7  Juli sampai dengan 13 Juli 2015.
Selanjutnya dijelaskan pula bahwa dari kuota haji KBB sejumlah 846 orang ditambah 43 cadangan (sehingga total menjadi 889 orang) ini, yang tidak melakukan pelunasan BPIH sebanyak 78 orang. Dengan demikian, ada 78 porsi kosong yang nantinya akan diisi oleh calon pendaftar sesuai daftar urut dibawahnya serta  calon jamaah haji yang disebutkan diatas. Ada sekitar 42 orang yang sudah mengajukan penggabungan mahram sebanyak 5 orang dan Lansia serta pendampingnya sebanyak 37 orang. Usulan tersebut belum tentu disetujui seluruhnya mengingat ada beberapa yang  terganjal oleh peraturan Dirjen PHU.
Terkait alasan mengapa sampai ada jamaah  yang tidak melunasi BPIH sesuai batas waktu yang sudah ditentukan, Kasi PHU mengungkapkan bahwa  ada beberapa jamaah yang sama sekali tidak tahu. Ketika ditanyakan siapa yang seharusnya menginformasikan ke calon jamaah haji terkait pelunasan BPIH tersebut, jawabannya adalah pihak Bank yang ditunjuk.
Pada kesempatan tersebut, Kasi PHU beserta stafnya mengungkapkan ada sekitar 713 paspor yang sudah selesai dan akan segera diserahkan ke Kanwil Kemenag Prov Jabar untuk  diproses lebih lanjut sehingga kemudian terbit visa.
Pada kesempatan yang sama Kasi PHU menyampaikan indikator-indikator keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji. Suatu penyelenggaraan ibadah haji dapat dikatakan berhasil jika, menurutnya, 4 (empat) indikator berikut ini terpenuhi : Pertama, Seluruh jamaah haji yang terdaftar dan memenuhi syarat keberangkatan dapat diberangkatkan ke Arab Saudi. Kedua, Seluruh jamaah haji yang telah berada di Arab Saudi memperoleh layanan akomodasi, catering, dan transportasi. Ketiga, Seluruh jamaah haji dapat melaksanakan wukufdi Arafah. Keempat, Seluruh jamaah haji yang telah menunaikan ibadaah haji dapat dipulangkan kembali ke Tanah Air.
Setelah usai lebaran nanti, lanjut Kasi PHU, ada dua agenda penting yang harus diketahui oleh jamaah haji. Pertama adalah pengembalian biaya paspor. Biaya pembuatan paspor sepenuhnya tanggungjawab pemerintah. Karenanya, jamaah haji yang sudah mengeluarkan uang untuk membuat paspor akan segera diganti. Agenda kedua adalah kegiatan bimbingan haji. Terkait bimbingan haji ini, Kasi PHU mengungkapkan ada dua tahapan bimbingan haji yang diselenggarakan oleh pemerintah, yaitu dilevel kecamatan yang diselenggarakan oleh KUA sebanyak 4 kali dan dilevel kabupaten sebanyak 2 kali, yang diselenggarakan oleh Kemenag.