Kakankemenag : Juknis BOS Harus Di Sosialisasikan Setiap Tahun

Sindangkerta (HUMAS Kab. Bandung Barat)

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bandung Barat Tedi Ahmad Junaedi hadir dalam Bedah Juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah yang diselenggarakan oleh KKMTs Wilayah Kecamatan Sindangkerta, Cipongkor, Gununghalu dan Rongga pada Senin (25/3) di Aula MTs Nurul Iman. Dalam sambutannya Tedi mengatakan BOS adalah program yang senantiasa terus diperhatikan oleh setiap orang dan juknisnya setiap tahun berubah. Untuk mengevaluasi dan menyempurnakan, maka setiap tahun juga harus ada sosialisasi.

“kenapa perlu disosialisasikan setiap tahun? Karena Bapak dan Ibu juga yakin betul bahwa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu adalah program yang seksi yang terus diperhatikan oleh hampir semua orang dan juknis BOS itu setiap tahunnya berubah makanya perlu disosialisasikan,” ujar Tedi.

Sementara Tedi juga menekankan bahwa seluruh madrasah harus mematuhi petunjuk Juknis dari BOS setiap pelaksanaannya.

“Saya tidak mau lagi mendengar bahwa di level madrasah, pelaksanaannya tidak sesuai dengan juknis. Insya Allah Bapak ibu apabila kita melaksanakan bantuan operasional sekolah on the track sesuai dengan juknis maka tidur kita akan tenang,” ucap Tedi.

Tedi juga menghimbau kepada seluruh yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk amanah dalam mengelola BOS. Tidak boleh menggunakan bantuan operasional sekolah untuk kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional dan Peringatan Hari Besar Islam. 

“Saya tekankan jangan ada celah kesalahan dalam pelaksanaan BOS harus sesuai dengan juklak dan juknis yang sudah ditentukan dan pelaporannya harus rasional.” Pungkas Tedi.

Kontributor : Lutfi