Paparkan Hak dan Kewajiban Jamaah Haji, Tedi: Jamaah Haji Berhak Dapat Perlindungan

Parongpong (HUMAS Kab. Bandung Barat)

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, Tedi Ahmad Junaedi memaparkan Hak jemaah haji berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Haji dan Umroh. Hal ini diungkapkan dalam kegiatan Bimbingan Manasik Haji tingkat Kecamatan Parongpong pada Selasa (23/4). Pada Kegiatan yang dilaksanakan di Mesjid Besar Kecamatan Parongpong ini, Tedi menekankan bahwa para jamaah berhak mendapat perlindungan sebagai Jamaah Haji Indonesia.

“Berdasarkan undang-undang, bapak ibu berhak mendapatkan perlindungan di Arab Saudi sebagai jamaah haji Indonesia. Meskipun begitu, mohon bapak ibu tetap jaga diri,” ujar Tedi.

Tedi juga mengungkapkan beberapa hal yang menjadi hak jamaah haji selama penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024M. Pertama adalah mendapat bukti setoran dan nomor porsi.

“Bapak ibu ketika awal mendaftar, sudah mendapatkan hak pertama berupa bukti setoran dan nomor porsi. Lalu selanjutnya mendapat bimbingan haji, baik di tanah air, dalam perjalanan hingga di Arab Saudi,” ujar Tedi.

Dalam pemaparannya, Tedi menjelaskan hak ketiga dan keempat, yakni mendapat pelayanan akomodasi, konsumsi, dan kesehatan, serta mendapapat pelayanan transportasi.

“Bapak ibu akan diberi makan full, dari mulai pemberangkatan yang insyaAllah akan diseenggarakan di Pusdikkav, Asrama Haji Bekasi, di Pesawat, di Arab Saudi, hingga pulang lagi. InsyaAllah semua sudah dihitung sesuai kebutuhan asupan kalori bapak dan ibu,” ujar Tedi.

Tedi juga menjelaskan, jemaah haji berhak mendapat identitas dan dokumen haji lainnya untuk kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji serta mendapat asuransi jiwa sesuai syariat.

“Bapak ibu, nanti ketika sampai di embarkasi Asrama Haji Bekasi akan mendapatkan gelang identitas, paspor, dokumen-dokumen yang dibutuhkan, serta living cost. Bapak ibu juga akan mendapatkan asuransi jikalau ada hal-hal yang terjadi di Arab Saudi. Tapi kita berdoa mudah-mudahan semua jamaah haji bandung barat, berangkat dan pulang semua jumlahnya sama dan dalam keadaan sehat,” ujar Tedi.

Selanjutnya, Tedi juga mengungkapkan hal yang utama, yakni hak untuk mendapatkan pelayanan untuk jamaah disabilitas.

“Utamanya, jamaah disabilitas akan mendapatkan pelayanan khusus. Untuk bapak ibu lansia juga karena ada pendamping, insyaAllah nyaman dalam pelaksanaan ibadahnya,” ujar Tedi.

Kontributor: Ani