Binsik Haji Massal KBB ditingkat Kecamatan diselenggarakan Serentak

Sebelum berangkat ke Tanah Suci, seluruh jamaah haji akan mendapatkan bimbingan manasik haji sebanyak 6 (enam) kali pertemuan. 4 (empat) kali pertemuan ditingkat kecamatan, yang diselenggarakan oleh KUA dan 2 (dua) kali pertemuan ditingkat kabupaten/kota, yang diselenggarakan oleh Kemenag Kab/Kota. Kegiatan Bimbingan Manasik haji massal KBB ditingkat kecamatan akan serentak diselenggarakan oleh masing-masing KUA pada tanggal 1, 2, 3, dan 4 Agustus 2015. Sementara Bimbingan Manasik massal ditingkat Kabupaten akan diselenggarakan pada tanggal 10 Agustus dan 19 Agustus. Demikian wawancara secara terpisah tim portal Kemenag KBB dengan Kasi PHU, Drs. H. Rahmat Hidayat, MM, dan Pejabat Fungsional Umum Seksi PHU, H. Ahmad Fikri Firdaus, SE serta Boy Hary Novian, SE.

Ketika ditanyakan tentang rencana lokasi pasti untuk pemberangkatan jamah haji menuju embarkasi, Kasi PHU, Drs. H. Rahmat Hidayat, MM, menyatakan bahwa sampai berita ini diterbitkan belum ada keputusan pasti. Biasanya tempat pemberangkatan jamaah haji tahun-tahun sebelumnya selalu mengambil tempat di Pusdikav. Namun, belakangan ada wacana muncul agar tempat pemberangkatan jamaah haji tersebut mengambil tempat di Masjid Agung KBB. Namun terkait wacana tersebut, menurut Kasi PHU, ada beberapa hal yang barangkali harus dipertimbangkan secara matang, yaitu aspek keamanan dan akses jalan. Seperti diketahui bahwa alat transportasi yang akan membawa jamaah haji adalah Bus. Fakta dilapangan menunjukkan bahwa umumnya satu orang jamaah haji saat diantar oleh keluarganya ke lokasi pemberangkatan jamaah haji tidak sedikit yang membawa 3 sampai 4 kendaraan roda empat, maka bisa dibayangkan betapa padatnya lalulintas kendaraan menuju lokasi pemberangkatan jamaah haji tersebut sementara ruas jalan menuju lokasi relatif kurang lebar. Kepadatan kendaraan dan manusia, tentunya menimbulkan kerawanan tertentu. Ketika dikonfirmasikan ke Kepala Kemenag KBB, Drs. H. Asep Ismail, M.Si menyatakan memang benar belum diputuskan.

Terkait persiapan pemberangkatan jamaah haji, proses yang saat ini sedang berjalan adalah vaksinasi, penuntasan DAPIH, dan pengembalian biaya pembuatan paspor. Seperti kita ketahui bersama bahwa biaya pembuatan paspor jamaah haji sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Jadi, jamaah haji yang sudah membuat paspor mengunakan uang sendiri akan mendapatkan biaya pengganti, yang secara teknis nanti akan dibayarkan oleh Seksi PHU dimasing-masing Kemenag Kab/Kota sebelum pemberangkatan ke Tanah Suci. “Adapun terkait paspor calon jamaah haji  KBB, secara keseluruhan sudah hampir dikatakan beres,” tegas Boy dan Fikri.

Terkait jadwal pemberangkatan jamaah haji KBB, Seksi PHU mengungkapkan bahwa jamaah haji KBB terbagi pada dua kloter, yaitu kloter 23 (gelombang 1) dan kloter 60 (gelombang 2). Kloter 23 masuk Asrama tanggal 29 Agustus pukul 16.30. Berangkat menuju Bandara tanggal 30 Agustus pukul 11.30 dan kemudian take off pukul 14.30. Kloter 60  dan masuk Asrama  tanggal 13 September jam 14.45. Berangkat menuju Bandara tanggal 14 September  pukul 10.45  dan kemudian take off pukul 13.45.

Hal yang perlu diketahui oleh jamaah haji terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2015, menurut Kasi PHU, adalah bahwa saat di Makkah nanti seluruh jamaah haji akan mendapatkan jatah makan siang selama 15 hari. Sebuah kebijakan pelayanan yang baru tahun ini akan diterapkan. Selanjutnya, hal lainnya yang berbeda dibanding tahun kemarin adalah bahwa penerbangan jamaah haji gelombang pertama langsung mendarat di Bandara Internasional AMAA Madinah, tidak lagi mendarat  di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. Demikian juga saat kepulangan jamaah haji gelombang dua, jamaah haji tidak lagi harus ke Jeddah, tapi langsung take off dari Bandara Madinah.

Hal lain yang juga harus dipahami oleh masyarakat bahwa ada komponen-komponen biaya yang tidak dibebankan kepada jamaah haji melainkan dibebankan kepada dana optimalisasi BPIH. Artinya ada subsisdi yang diberikan kepada jamaah. Sumber dana subsidi tersebut berasal dari setoran awal BPIH yang disimpan di Bank. Kisaran nominal subsidi yang diberikan kepada masing-masing jamaah haji untuk tahun 2015 ini  cukup signifikan dalam mengurangi beban biaya haji yang harus dibayar jamaah. Dari tahun ke tahun jumlah subsidi yang diberikan kepada jamaah berbeda jumlah nominalnya. Tahun ini subsidi yang diberikan kepada masing-masing jamaah haji diperkirakan sekitar kurang lebih Rp 22 juta.