Peyuluhan Hukum, Tedi Pinta ASN Tidak Lengah Dalam Perubahan Aturan

Padalarang (Humas Kab. Bandung Barat) 

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh lengah serta buta terhadap aturan-aturan yang ada di Kementerian Agama atau umumnya di Negara Indonesia. Karena aturan atau hukum itu sifatnya tidak statis namun dinamis. Hal ini di ungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, Tedi Ahmad Junaedi dalam sambutan Pembinaan Pegawai dan Penyuluhan Hukum di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat pada Rabu (19/6) di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Bandung Barat.

Menurutnya, dengan Pembinaan Pegawai dan Penyuluhan Hukumdapat meningkatkan kompetensi, integritas kedisiplinan ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat. Ia juga mengatakatan tujuan kegiatan ini agar ASN dapat mengimlementasikan Program Prioritas Pemerintah terkait Core Value ASN Berakhlak. 

“Kegiatan Penyuluhan Hukum ini harus dilaksanakan, karena hal ini untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum serta memahami peraturan Undang-Undang terbaru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga, Aparatur Sipil Negara menyadari dan menghayati Hak serta kewajibanya sebagai Aparatur Sipil Negara. Semoga ASN Kemenag KBB dapat mewujudkan dalam kehidupannya sehari-hari.” Pungkas Tedi 

Selain itu, tedi mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPPK harus memegang sejumlah prinsip. Salah satunya yakni nilai dasar sebagai ASN. Disamping itu Tedi memaparkan bahwa ASN juga harus berpegang teguh pada Kode Etik dan Kode Perilaku. 

“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mempunyai komitmen, intergritas moral dan tanggung jawab pada pelayanan publik, serta profesionalitas jabatan. Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bisa mengimplementasikan nilai dasar ASN atau yang bisa disebut sekarang yaitu Core Value ASN BerAKHLAK.”ucap Tedi 

Lebih lanjut Tedi menambahkan bahwa Core Value ASN BerAKHLAK terdiri atas Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Ia juga mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (JOKOWI) yang langsung meluncurkan Nilai-Nilai dasar ASN atau Core Value ASN BerAKHLAK dengan semboyan Bangga Melayani Bangsa pada 21 Juli 2021.

Kontributor: misiinurul/LutfiM