Optimalkan Pelayanan Keagamaan, Kankemenag Perkuat Kerjasama Dengan FKUB

Optimalkan Pelayanan Keagamaan, Kankemenag Perkuat Kerjasama Dengan FKUB

Padalarang (Humas, Kab. Bandung Barat)

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Rapat Koordinasi  bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kab. Bandung Barat pada Senin (24/6/2024) di Ruang Kerja Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat. Dalam pemaparannya Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat Muchamad Ikbal, meminta adanya penguatan sinergitas, kolaborasi, koordinasi, konsolidasi, dan komunikasi antara Kemenag KBB dengan FKUB sehingga pelayanan terhadap semua umat beragama dapat terlayani dan terakomodir dengan optimal. 

'Mari kita bersama-sama   untuk mencari solusi, bekerja sama, kolaborasi,  koordinasi, dan komunikasi terkait permasalahan di lapangan terumata menyangkut rumah ibadah',ujar Ikbal.

Ikbal mengatakan berdasarkan PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 dan KSJ Nomor 101 Tahun 2023 tentang pedoman pendirian rumah ibadah dan pemberian pendapat untuk penerbitan surat keterangan izin sementara pemanfaatan bangunan gedung bukan rumah ibadah. 'Bahwa mekanisme pemberian rekomendasi pendirian rumah ibadah diterbitkan oleh Kementerian  setelah adanya rekomendasi dari FKUB kepada panitia pendirian rumah ibadah', pungkas Ikbal.

Dalam melaksanakan proses  pemberian rekomendasi, Kementerian Agama bersama FKUB Bandung Barat melakukan verifikasi, validasi data dan visitasi lapangan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan data yang diajukan oleh masyarakat atau panitia pembangunan rumah ibadat sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kemenag KBB dan FKUB harus menjadi penengah dan mencari solusi apabila terjadi konflik perbedaan suku atau pendirian rumah ibadah di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Mohon bantuannya dan kerjasamanya terkait pelayanan kepada Masyarakat tanpa membeda-bedakan suku ras dan agama”,ujar Ikbal

Dalam kesempatan yang sama Ketua FKUB Drs. H Unang Abidin Syaifudin mengatakan siap membantu membersamai Kementerian Agama dalam mengoptimalkan pelayanan keagamaan.

'Untuk FKUB apapun keputusannya dengan adanya kerjasama dan kolaborasi ini kami akan menerimanya. Hal itu sangat penting karena ada yang bertanggung jawab sehingga tidak akan menyalahkan satu sama lain',pungkas Unang.

Kontributor : Netty