KankemenagKBB Laksanakan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP)

Padalarang (Humas Kab. Bandung Barat) 

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat Laksanakan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) pada Selasa (2/7/24) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat. Dalam pelaksanaan ujian, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Muchamad Ikbal turut mengawasi ujian dan memberikan motivasi kepada pengadministrasi pada Kantor Urusan Agama (KUA) yang mengikuti UPKP agar hasil yang didapat sesuai Harapan. Peserta yang mengikuti ujian berjumlah 4 orang.

Ditemui diruangan kerja, seusai mengawasi ujian penyesuaian kenaikan pangkat (UPKP), Ikbal mengatakan bahwa UPKP dilaksanakan secara online. Ia mengatakan bahwa tujuan dari UPKP  untuk meningkatkan potensi pegawai agar ijazah dapat sesuai dengan jabatan yang menunjang. 

“Dengan pelaksanaan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) maka akan diketahui hasilnya dan dapat mengukur kompetensi atau kemampuan PNS sehingga layak diberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Kenaikan pangkat akan berkaitan dengan pengembangan karir tentunya dengan memperhatikan beberapa hal yakni Kualifikasi, Kompetensi, Kinerja, Kebutuhan organisasi, mempertimbangkan integritas dan moralitas ASN. Jadi tidak serta merta mendapatkan promosi karir ketika pangkat golongan sudah tinggi, namun harus tetap memperhatikan apa yang menjadi syarat.”pungkasnya

Selain itu, Ikbal mengatakan bahwa, kenaikan pangkat juga merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang kepada PNS karena prestasi kerjanya dengan beberapa persyaratan lain sesuai peraturan perundang-undangan. Ia berharap agar nantinya kenaikan pangkat akan memotivasi semangat untuk meningkatkan kinerja dan bisa bekerja lebih baik lagi untuk kemajuan lembaga tempatnya mengabdi.

“Materi yang diuji dalam pelaksanaan Ujian yaitu Pancasila, UUD 1945, Kebijakan pemerintah dalam bidang pembangunan, Korpri, Peraturan perundang-undangan dibidang kepegawaian, Sejarah Indonesia, Bahasa Indonesia, Pengetahuan perkantoran, Fungsi manajemen, Tugas pokok fungsi struktur organisasi dan tata kerja Kementerian Agama, Peranan agama dalam pembangunan.”tutup Ikbal

Lebih lanjut Ikbal menambahkan pelaksanaan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan  pengabdian PNS kepada negara. Penilaian ini sekaligus mempertimbangkan integritas, moralitas, loyalitas PNS dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Kontributor: misiinurul