Pentingnya Literasi, Tedi Tekankan Penyuluh Agama Optimalkan Sosialisasi Zakat Dan Wakaf

Padalarang (Humas Kabupaten Bandung Barat) 

Mengambil tema mewujudkan kesadaran untuk kesejahteraan dan membangun ekonomi umat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat menyelenggarakan kegiatan literasi zakat dan wakaf Pada Jum'at (5/7/24) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, Tedi Ahmad Junaedi mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk membangun kesadaran akan pentingnya Literasi Zakat dan Wakaf. Tedi juga menekankan kepada para Penyuluh Agama Islam untuk mengoptimalisasikan sosialisasi Literasi Zakat dan Wakaf, misalnya melalui ceramah dan kegiatan lainnya.

Tedi mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini, Ia menginginkan adanya kesamaan semangat dan presepsi tentang pegumpulan serta pendayagunaan Zakat dan Wakaf. Karena, menurut data khusu Kabupaten Bandung Barat antara jumlah muslim dengan jumlah muzzaki memang belum signifikan. 

“Jumlah Muslim di Kabupaten Bandung Barat ini lebih dari satu juta. Oleh karena itu maka, kalau dari jumlah 40% penduduk muslim di Kabupaten Bandung Barat sudah wajib Zakat mungkin akan terealisasi dengan penuh mengenai pendayagunaan dan pengelolaan zakat akan lebih meningkat.”ucapnya 

Menurutnya, Sebagai Penyuluh Agama Islam Pegawai Kantor Kementerian Agama tidak boleh bosan dengan terus mengoptimalisasikan sosialisasi Literasi Zakat dan Wakaf kepada Masyarakat yang ada di Kabupaten Bandung Barat. Ia mengatakan bahwa dalam 16 Kecamatan sudah ada Penyuluh Agama Islam masing-masing yang bertugas di setiap KUA.

“Terus tidak boleh bosan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang wajibnya zakat. Mohon juga kepada teman-teman Penyuluh Agama Islam, materi cerama mengenai wajibnya zakat lebih dioptimalkan. Karena kadang-kadang di masyarakat, penceramah menyampaikan materi tentang zakat itu di waktu tertentu. Misalnya di Bulan Suci Ramadhan baru dalam sesi itu ada materi mengenai zakat. Dan juga saya ingatkan pengenai sertifikasi wakaf harus terus dilaksanakan, karena untuk memenuhi salah satu program prioritas Kementerian Agama” Pungkas Tedi

Orioentasi Ramadhan Ketika berbicara zakat, maka dipikiran masyarakat itu bukan zakat mal tetapi zakat fitrah. Ia mengatakan, bahwa pengumpulan zakat fitrah memang selalu baik dari tahun ke tahun. Tetapi Ketika berbicara zakat mal sangat sedikit yang mengeluarkan zakat kepada institusi atau amil zakat. Ia juga mengawatakan bahwa wakaf juga bisa menjadi potensi yang bisa diberdayakan. Dalam regulasi tentang zakat tidak hanya berbicara tentang wakat yang tidak produktif, tapi sudah berbicara wakaf yang produktif. 

“Maka pengelolaan wakaf produktif, Kementerian Agama sudah menfasilitasi untuk pemberdayaan wakaf produktif. Hanya memang mindset di masyarakat Ketika berbicara mengenai wakaf selalu ingatnya pada makam dan majlis taklim. Padahal ketika mendapatkan wakaf, misalnya untuk masjid dan tanahnya masih ada itu bisa dijadikan sebagai wakaf yang produktif. Misalnya masjid di pinggir jalan, di tanah kosongnya dijadikan tempat usaha yang hasilnya nanti dipakai untuk pemberdayaan masjid itu dan itu akan menjadi wakaf yang produktif.”tutup Tedi 


Kontributor: misiinurul