KankemenagKBB Laksanakan Workshop Identifikasi Titik Rawan Gratifikasi dan Mitigasi Resiko Bersama TIM UPG

Padalarang (Humas Kab. Bandung Barat) 

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat melaksanakan Workshop Identifikasi Titik Rawan Gratifikasi dan Mitigasi bersama Tim UPG Pada Selasa (16/7/24) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat. Dalam Pemaparannya, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, Muchamad Ikbal tekankan komitmen integritas dan tanggung jawab untuk memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Turut hadir dalam kegiatan, seluruh Kaur Tata Usaha pada Satuan Kerja Madrasah Negeri di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat untuk mempermudah Tim UPG dalam melaksanakan program pengendalian gratifikasi.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme, Ikbal mengatakan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara harus memberikan contoh yang baik sesuai dengan aturan dan tidak melakukan hal yang tercela seperti korupsi. Ia mengatakan, sudah banyak pejabat-pejabat yang tergiur dengan hal tersebut. Maka dari itu, Ia berharap wilayah kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat bersih dan bebas dari hal tersebut. 

“Jangan jadikan lembaga menjadi korban dengan tingkah laku yang tercela. Sebagai ASN harus betul-betul Amanah dalam melakukan tugas dan jangan sedikitpun tergiur ataupun menerima yang bukan haknya. Karena apabila melakukan hal yang seperti itu, bisa jadi kedepannya akan menjadi temuan yang akan mengantarkan ke dalam penyesalan.”Ucapnya 

Selain itu, Ikbal mengatakan ada beberapa tugas Tim UPG. Tim UPG harus memberikan saran dan pertimbangan terkait Gratifikasi pada satuan kerja dan unit pelaksana teknis. Ia mengatakan juga mengatakan bahwa Tim UPG bertugas menerima laporan adanya Gratifikasi dan melakukan verifikasi kelengkapan dan analisis atas laporan Gratifikasi yang bersangkutan. 

“Siapapun yang bergerak sebagai penyelenggara tenaga pemerintah, harus tetap mempunyai komitmen dan tanggung jawab terhadap apa yang sudah diamanahkan. Dengan adanya Tim UPG berharap tidak ada KKN pada satuan kerja dan unit kerja di wilayah Kabupaten Bandung Barat.” Ucapnya 


Kontributor: misiinurul