Gununghalu (Humas Kab. Bandung
Barat)
Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Bandung Barat, H. Tedi Ahmad Junaedi, didampingi Kepala Seksi
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung
Barat, melaksanakan visitasi Pengajuan Rekomendasi Izin Operasional KBIHU Yayasan
Pondok Pesantren Al-Fatah pada Selasa (30/07/24) di Gununghalu Kabupaten
Bandung Barat. Tedi mengatakan idealnya KBIHU ada dekat dengan masyarakat,
sehingga masyarakat tidak jauh untuk melaksanakan bimbingan manasik haji.
Melalui Visitasi ini, Tedi juga mengatakan bahwa KBIHU harus siap dalam
memberikan pelayanan yang prima kepada Calon Jemaah.
'Bimbinhan manasik haji
diperlukan karena untuk mengetahui pengetahuan para calon jemaah mengenai
pelaksanaan ibadah haji. Mempersiapkan mental untuk ibadah haji juga diperlukan
karena melihat keadaan dan situasi sekarang mulai dari proses pendaftaran
sampai pelaksanaan pemberangkatan pasti ada jeda waktu yang luar biasa lama
nya', ujar Tedi.
Tedi juga mengatakan pendaftaran
sekarang berbeda dengan masa lalu.
' Kalau dulu daftar haji
sekarang bisa berangkat sekarang, tetapi untuk sekarang di Bandung Barat saja
daftar sekarang harus manunggu 21 tahun ke depan',pungkas Tedi.
Kontributor: Netty