Padalarang (Humas, Kab. Bandung Barat)
Indonesia adalah negara berideologi pancasila, menganut
kebhinekaan, serta masyarakatnya sangat heterogen dan Indonesia bukan negara
berideologi sekuler yang menempatkan agama untuk urusan pribadi. Hal ini
diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bandung Barat H. Tedi Ahmad
Junaedi dalam kegiatan Dialog Kerukukan Intern Umat Beragama dan Moderasi
Beragama Islam di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Bandung Barat pada
Senin (15/07/2024) di Aula
Kankemenag Kab. Bandung Barat. Ia juga mengajak para unsur ormas islam di Kab.
Bandung Barat untuk paham akan prinsip Moderasi Beragama dengan meyakini bahwa
perbedaan adalah sunatulloh saling menghargai tanpa membeda-bedakan agama,
etnis,ataupun kelompok.
“ peran kita sebagai tokoh agama di masyarakat harus
mengacu pada ideologi yang sudah di sahkan oleh yaitu berideologi pancasila. Paling
tidak ada empat pilar cara bernegara kita, kita harus pancasilais, menganut
Undang-undang Dasar 1945, kita juga harus menganut kebhinekaan, dan Negara
kesatuan Republik Indonesia,”Ujar Tedi.
Tedi juga mengingatkan bahwa negara Indonesia itu
sangatlah heterogen dalam kultur, beragama, etnis, bahasa, kelompok atau golongan,
sehingga kalau tidak di maping perpecahan ini akan sangat terbuka.
“Negara kita mengatur itu semua termasuk beragama, karena
negara dan agama merupakan suatu yang fundamental, mesra dan produktif, dan
sangat tidak berlebihan jika dikatakan bahwa hubungan agama dengan Negara
Indonesia layak menjadi model oleh negara lain,”Tuturnya.
Ia juga mengatakan terkait moderasi beragama Tedi
menyebut bahwa yang perlu dimoderasi bukan agamanya, tapi cara kita memahami
dan mengamalkan ajaran agama.
“kenapa karena paham keagamaan itu sangat beragam,
tafsir, amalannya beragam. Namun yang melapaui batas atau ekstrem inilah yang
perlu dihindari. Perlu dipahami juga bahwa keragaman dikita itu disikapi dengan
saling toleransi, ”Ujarnya.
Kontributor : Lutfi