Padalarang (Humas Kab. Bandung Barat)
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat laksanakan kegiatan Pembinaan Pegawai ASN Guru DPK Madrasah Swasta dan Guru PAI DPK Sekolah Negeri dalam Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat di MIS Hidayaturrohman, Senin (12/8/24).
Hadir Kankemenag KBB, Tedi Ahmad Junaedi didampingi Kasubbag TU Kankemenag KBB Muchamad Ikbal, beserta bagian keuangan dan kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, Tedi Ahmad Junaedi mengatakan bahwa dengan pembinaan ini untuk meningkatkan pendidik terhadap peserta didik. Ia juga mengatakan, dengan hadirnya bagian keuangan dan kepegawaian dapat membantu para guru di daerah terkait Tata cara kepegawaian yang berkaitan dengan laporan kinerja bulanan dan mekanisme pencarian Tunjangan Kinerja.
'Perlu diperhatikan ya, dikaji kembali strategi apa yang akan dipakai dalam mendidik peserta didik untuk mencetak generasi bangsa yang unggul. Selanjutnya, sekarang pencairan tunjangan kinerja dilihat dari absensi dan laporan kinerja bulanan. Maka dari itu, dengan ada tim Kepegawaian dan Keuangan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, bisa membantu dan membimbing apa saja mekanisme terkait laporan capaian kinerja untuk memenuhi pencairan,' ucap Tedi
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, Muchamad Ikbal mengatakan bahwa, sebagai ASN yang digaji oleh negara dan harus patuh terhadap aturan-aturan yang berlaku dan mengenai laporan kinerja bulanan perlu diimbangi dengan integritas dan kredibilitasnya yaitu pertanggungjawaban laporan capaian kinerja bulanan.
'Pelaporan paling lambat setiap bulannya sebelum tanggal 5 sudah direkap kepegawaian dan diinput untuk pencarian oleh bagian keuangan. Maka dari itu, diingatkan kembali. Apabila belum mengerjakan laporan kinerja bulanan maka tunjangan kinerja, sertifikasi dan TPG tidak akan dibayarkan. Jangan menghambat pencairan rekan-rekan lainnya,' tutup Ikbal.
Kontributor: misiinurul