Pastikan Produk Sehat, Kakankemenag Ajak Kantin Ponpes Daftar Sertifikat Halal

Padalarang (Humas, Kab. Bandung Barat)

Nutrisi yang baik sangat membantu anak-anak bertumbuh kembang menjadi generasi soleh, cerdas, dan sehat. Oleh karenanya, penyediaan jajanan yang bersih, higienis dan halal di lingkungan Pondok Pesantren sangat penting diupayakan. Hal ini di katakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, H. Tedi Ahmad Junaedi didampingi Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS), H. Mukti Hartono dalam kegiatan Sosialiasi Pendaftaran sertifikat Kantin Halal bagi Pondok Pesantren yang ada dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Bandung Barat pada Rabu (14/08/2024) di Aula Kankemenag Kab. Bandung Barat. Tedi mengatakan upaya untuk memastikan produk penyedia jajanan yang higienis dan halal adalah dengan bukti administratif bahwa produk tersebut sudah terdaftar sertifikasi halal.

“apa bukti administratifnya, sipedagang itu harus memproses halalisasi dengan Kementerian Agama, ketika kita melihat ada stempel halal didagangannya di tempat gerobaknya maka kita akan lebih tenang. Untuk mendapatkan sertifikat, pelaku usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan kami di Kementerian agama dapat membantu memprosesnya,” Ungkapnya.

Dalam kegiatan sosialisasi ini sebanyak 17 pewakilan Kepala Satuan Pendidikan hadir, masing-masing dari satuan Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Mu’adah (SPM) dan Satuan Pendidikan Kesetaran Pondok Pessantren Salafiyah (PKPPS).

Selain itu ia juga mengimbau kepada para Kepala Satuan Pendidikan Ponpes untuk bisa menggerakkan para pelaku usaha rumahan penyuplai makanan dan minuman di kantinnya, untuk mendaftarkan diri dalam sertifikasi halal.

“Dan kepada Pimpinan atau Kepala Satuan Pendidikan PDF, SPM, serta PKPPS, kami mengimbau untuk turut mensosialisasikan program Sertifikat halal ini kepada pelaku usaha yang ada dilingkungannya, agar mereka juga bersegera mendaftarkan diri, dengan biaya Rp. 230.000, dan ini masih jauh dari biaya sertifikat halal konvensional yang harganya lebih tinggi,”Ujarnya.

Ia juga berharap dengan hadirnya para Kepala Satuan Pendidikan dari Pondok Pesantren bisa mendaftarkan pelaku usaha produk makanan yang ada dilingkungannya.

“saya mengharapkan dari pesantren yang hadir hari ini paling tidak ada satu produk makanan itu yang disertifikatkan oleh bapak ibu sekalian,”Tandasnya.

 

Kontributor : Lutfi