Sosialisasi Zakat Profesi, Tedi Tekankan ASN Kankemenag KBB Untuk Berkomitmen Dalam Menyisihkan Penghasilan

Padalarang (Humas Kab. Bandung Barat)

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat berkolabolarsi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung Barat dalam kegiatan Sosialisasi Zakat Profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat Pada Kamis (15/8/24) di Masjid Al-Ikhlas. Dalam sambutannya, Kakankemenag KBB Tedi Ahmad Junaedi menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar selalu berkomitmen dalam menyisihkan sebagian dari penghasilan yang didapat setiap bulannya untuk memenuhi Zakat Profesi.

Menurutnya, Zakat Profesi adalah zakat yang dikenakan atas penghasilan atau pendapatan. Ia juga mengatakan bahwa, Zakat Profesi di Indonesia mengacu pada UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengolaan Zakat Pasal 4 ayat 2 yaitu pendapatan dan jasa. Ia juga memaparkan bahwa ketentuan perhitungan Zakat Profesi yang digunakan di Indonesia sesuai PMA No 31 Tahun 2019.

“Berdasarkan informasi dari UPZ bahkan dari Baznas, untuk Zakat Profesi masih rendah. Sesuai dengan data kepegawaian, bahwa posisi ASN rata-rata sudah nishab. Maka dari itu, Sengaja saya intruksikan untuk berkumpul disini, untuk bermusyawarah, membuat komitmen terhadap informasi Zakat Profesi yang ada di Lingkungan Kabupaten Bandung Barat.”Ucapnya 

Tedi mengatakatan bahwa Zakat yang dikeluarkan dengan kadar sebesar 2,5 persen dari setiap pengahasilan ataupun pendapatan. Ia mengatakan bahwa dalam penentuan penghitungan nishab dan kadar zakat dapat dianalogikan pada zakat emas, perak dan perdagangan. Ia juga berharap dengan ada kegiatan ini, dapat meningkatkan kesadaran ASN Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat untuk berzakat profesi. 

“Dengan adanya sinergi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung Barat dengan Kankemenag KBB dalam mengelola hasil dari zakat dan hasil dari pengumpulan zakat profesi ini nantinya digunakan untuk membantu menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat. Kedepannya saya berharap, dengan zakat yang dikelola Baznas atau UPZ mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung Barat yang kurang mampu.”tutupnya 


Kontributor: misiinurul