Regulasi Dinamis, Tedi: ASN Kankemenag KBB Harus Update Aturan

Padalarang (Humas Kab. Bandung Barat) 

Regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN)  sangat dinamis. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat Tedi Ahmad Junaedi Pada Senin (19/8/24) di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat. Dalam amanatnya Tedi berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat untuk selalu bersyukur, bekerja dengan penuh tanggung jawab dan harus update aturan.

Dalam kesempatan ini Tedi menyampaikan informasi bahwa sesuai Surat Edaran Sekretaris Jenderal terkait seragam baru, Tedi meminta seluruh ASN Kemenag KBB agar segera menyesuaikan seragam yang tercantum di isi SE tersebut. Tedi juga mengucapkan rasa syukur dan berterima kasih kepada Menteri Agama yang telah meraih penghargaan dari Presiden RI Joko Widodo. 

“Kita harus bersyukur dan bangga menjadi ASN Kementerian Agama. Terima kasih kita ucapkan kepada Gusmen atas penghargaan Bintang Mahaputera Utama, yang merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Presiden RI Bapak Joko Widodo”, ujar Tedi. 

Dalam kesempatan ini Juga Tedi menghimbau para ASN untuk mengoptimalkan zakat profesi dengan mengeluarkan zakat profesi. 

“Bagi yang siap untuk mengeluarkan zakat profesi yang sudah nisab zakat. Dan untuk yang belum mencapai nisab zakat bisa diganti dengan infaq dan shodaqoh,”pungkas Tedi.


Kontributor: Netty