Rapat Evaluasi BOS 2015 Kemenag KBB

“Kami harapkan agar  Ketua KKM dan Korwil memberikan penjelasan kepada para Kepala Madrasah swasta agar jangan mengabaikan apalagi menyepelekan pemberitahuan kami lewat  surat atau telepon untuk datang ke Kantor Kementerian Agama terkait usulan pencairan bos karena pemberitahuan tersebut sebetulnya bukan untuk kami tapi untuk kepentingan madrasah yang bersangkutan,” tegas Kepala Kemenag KBB saat menyampaikan arahannya didepan para Ketua KKM (Kepala Madrasah Negeri), operator KKM dan Korwil dalam acara Evaluasi BOS yang diselenggarakan di Aula Kemenag KBB (20/11)

Didampingi Kasi Madrasah, H. Agus Mulyadi, S.Ag. M.Si dan bendahara Pendis, Enjah Sugiarto, SE,  Kepala Kemenag juga menjelaskan bahwa penekanan tersebut terkait dengan tanggapan dan sikap para kepala madrasah swasta yang merasa seolah-olah dipersulit dengan perubahan mekanisme usulan pencairan BOS. Hendaknya para Ketua KKM dan juga Korwil memberikan penjelasan kepada mereka bahwa revisi berulangkali yang mereka alami jangan dianggap mempersulit tapi harus dipandang sebagai bentuk tanggungjawab akuntabilitas yang nantinya akan dirasakan positifnya tidak hanya oleh mereka tapi juga Kemenag KBB saat ada pemeriksaan dari Itjen maupun BPK. Tim yang menangani BOS, tambahnya, akan selalu memberikan arahan dan petunjuk untuk mempermudah proses usulan pencairan BOS.

Selanjutnya, Kepala Kemenag mengharapkan agar masing-masing Kepala Madrasah Negeri mengirimkan laporan realisassi BOS per triwulan kepada Tim Manajemen BOS Kemenag KBB. Selain itu, Kepala Madrasah Negeri, yang juga merangkap Ketua KKM, diharapkan dapat memberikan pembinaan kepada madrasah-madrasah swasta yang mengalami kesulitan dalam pembuatan usulan pencairan BOS. Pada kesempatan itu disampaikan pula tentang rencana pelimpahan anggaran BOS tahun 2016 ke DIPA Kemenag Kab/Kota dan tentang berlakunya PMK No 168 Tahun 2015 mengenai mekanisme pencairan bantuan pemerintah. 

Sementara itu, Kasi Madrasah, Drs. H. Agus Mulyadi, M.S.i, menjelaskan bahwa penyerapan anggaran BOS  sudah mencapai 56 %. Diharapkan usulan pencairan belanja barang bulan Juli-Desember 2015 dan belanja honor Oktober-Desember 2015 sudah bisa diusulkan ke Bidang Madrasah hari senin 23 Nopember 2015 sesuai dengan hasil kesepakatan rapat Kepala Kemenag dan Kasi Madrasah se Jawa Barat di Hotel Grand Hani, Lembang, pada tanggal 19 Nopember 2015. (Saprudin).