Pengawas MI Kemenag KBB Ikuti Workshop Penilaian

Seiring dengan diberlakukannya ‘Kurikulum 13’ bagi madrasah yang ditandai dengan dikeluarkannya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan IslamNomor: 5114  Tahun 2015 tentangPenetapan Madrasah Pelaksana Kurikulum 2013Tahun Pelajaran 2015-2016,  maka Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat melaksanakan Workshop Penilaian sebagai respon dan pembekalan kepada madrasah atas kepdirjen di atas. Kegiatan workshop itu sendiri diselenggarakan tanggal 20 -23 November 2015 bertempat di Hotel Takashimaya.

Pengawas MI Kemenag KBB, Nunun Maemunah, SPdI, merupakan satu-satunya pengawas MI yang menjadi peserta dari kabupaten Bandung Barat menggantikan pengawas MI dari kabupaten Tasik yang tidak bisa hadir. Sedangkan dari unsur guru ada dari MIN Nyampai, MTsN Cikalongwetan serta perwakilan MA.

Adapun materi yang dibahas pada workshop penilaian itu terkait kemanfaatan penilaian, penyusunan instrumen penilaian untuk KI 1, KI 2, KI 3 dan KI 4, serta uji coba aplikasi rapor Kurikulum 13. Pada KI 3 mendapat penekanan lebih dibanding pada KI yang lainnya.

Terkait dengan rapor Kurikulum 13 baik untuk MI, MTs maupun MA, Kanwil Kemeneterian Agama Propinsi Jawa Barat sengaja menggandeng Tim yang membuat aplikasi ini sebagai upaya penyeragaman dan mempermudah guru dalam membuat desripsi nilai bagi para peserta didiknya. Dengan mengisi aplikasi ini guru tidak lagi membuat deskripsi tapi secara otomatis deskripsinya akan langsung muncul sesuai dengan rentang nilai yang sudah ditentukan.

Hasil dari uji coba tersebut khususnya untuk MI, menurut Nunun, masih perlu perbaikan baik dari segi teknis maupun dari segi KD yang dimasukkan sebagai bahan kelengkapan deskripsi nilai.