Sosialisasi Peningkatan Kualitas Guru dan Pengawas PAI di Lingkungan Kementerian Agama Kab. Bandung Barat

Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se-KBB harus terus meningkatkan kualitas mengajar terhadap anak didiknya, agar bisa menciptakan anak didik yang maju dan berkahlak. Sepintar apapun bapak/ibu guru jika tidak berkualitas dan berkakhlak pasti tidak ada nilainya dan bagaimana mungkin bisa menjadi panutan bagi anak didiknya”, jelas Kepala Kementerian Agama Kab. Bandung Barat, Drs. H. Asep Ismail, M.Si, saat memberikan arahan kepada para peserta yang terdiri dari guru PAI yang mengajar di tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA pada acara Sosialisasi Peningkatan Kualitas dan Pengawas PAI yang bertempat di Hotel Mason Pane, Kotabaru Parahyangan, Padalarang (4/12). Hadir dalam kesempatan tersebut Kasi PAKIS H. Nunung Wardiana, M.MPd. Menurutnya, sungguh mulia beban  guru agama karena beban yang dipikul adalah mencetak anak yang tidak hanya cerdas otaknya tapi juga prilakunya.

Dari segi pelaporan, sambung Kepala Kemenag, Pengawas memang bertanggungjawab langsung kepada Kepala Kantor Kemenag. Namun demikian, dalam pelaksanaan tugas teknisnya harus bisa bekerjasama dengan Kasi PAKIS  dan juga berkoordinasi aktif dengan pihak terkait seperti Kadis Pendidikan. Jadi setiap selesai pekerjaan harus selalu pengawas itu melaporkannya kepada Kepala Kantor Kemenag.

Melalui sosialisasi ini juga, Pengawas PAI mempunyai tugas secara umum “Bertanggungjawab terhadap peningkatan kualitas perencanaan, proses dan hasil pendidikan dan/atau pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada Tingkat TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMALB dan atau SMK/SMKLB”. Secara khusus Tugas Pengawas: Pertama: Menyusun rencana program pengawasan, berupa Program Pengawasan Tahunan, Program Pengawasan Semester dan Rencana Kepengawasan Akademik; Kedua: Melaksanakan pembinaan, pemantauan dan penilaian; Ketiga:  Menyusun laporan pelaksanaan program kepengawasan; dan Keempat: Melaksanakan bimbingan dan pelatihan profesionalisme Guru PAI," jelasnya.

Sementara itu Kabid PAKIS Dr. H. Abu Bakar Sidik, menjelaskan bahwa ada perbedaan penekanan pembelajaran terhadap anak didik. Jika di sekolah para guru fokus kepada anak didik, yaitu bagaimana agar anak bisa menyerap ilmu. Sedangkan di Pesantren, seorang ustadz dan Kiai hanya menyampaikan ilmu dan  tidak berfikir  bagaimana dan harus jadi apa santri itu kedepannya sebab prinsip Kiai Pesantren sebatas penyampai ilmu. Namun faktanya walau sekedar hanya menyampaikan tetapi  jarang terdengar  muncul istilah kenakalan santri.

Para Guru di sekolah perlu memberikan keteladanan kepada anak didik  sehingga anak didik dapat mencontohnya. Disamping itu juga, Guru perlu memahami dunia IT dan tidak sungkan memasuki dunia media sosial yang selama ini sangat erat dengan kehidupan anak didik, seperti facebook, path, WA dan media sosial lainnya.. Media sosial tersebut bisa memberikan dampak positif jika dioptimalkan sebagai sarana untuk membangun komunikasi melalui group yang dibuat khusus antara guru dan siswa. Melalui group diskusi tersebut nasehat-nasehat bagus bisa disampaikan kepada mereka. Saprudin