KKM-MI Dan Pengawas Bandung Barat Sosialisasikan Rapor Kurikulum 2013

Salah satu agenda pada kegiatan workshop penilaian beberapa waktu lalu (20 -23 November 2015), menurut Nunun Maemunah, SPdI, adalah uji coba aplikasi rapor Kurikulum 13. Para peserta yang terlibat pada kegiatan workshop tersebut mempunyai kewenangan untuk mensosialisasikan kembali aplikasi rapor tersebut di kabupaten/kotanya masing-masing. Meskipun demikian, menurut nara sumber dari kanwil, para peserta saat  itu hanya boleh mensosialisasikan aplikasi rapor tersebut tapi belum boleh digunakan karena perlu perbaikan dan pencermatan sebagaimana hasil temuan-temuan pada saat ini. Akan tetapi, alhamdulillah, menurut Nunun, pada saat sosialisasi aplikasi rapor dilaksanakan sudah dilakukan perbaikan-perbaikan walaupun masih ditemukan link yang belum akurat antara nilai KD 2 pada KI 4 dengan rapor UTS. Namun demikian, hal tersebut tidak menjadi hambatan karena rapor UTS digunakan pada semester genap nanti.

Sosialisasi di tingkat kabupaten dilaksanakan pada hari Kamis, 3 Desember 2015 bertempat di MI Al Islamiyah Padalarang sekaligus pengambilan naskah soal UAS. Peserta yang terlibat adalah operator perwakilan dari kecamatan dan para Ketua KKM-nya, yang nantinya bertugas mensosialisasikan kepada madrasah-madrasah di kecamatannya masing-masing.Hadir pada kesempatan tersebut Agus Kosasih, Ketua KKM MI sekaligus juga Kepala MIN Nyampai.

Hari berikutnya sosialisasi dilaksanakan di MI Roudotutta’lim. Pesertanya guru kelas 1 dan 4 dari MI kecamatan Batujajar-Ngamprah. “Awalnya sosialisasi tersebut akan  disampaikan oleh perwakilan operator masing-masing namun karena wilayah tersebut merupakan binaan saya sendiri maka untuk Batujajar-Ngamprah langsung disampaikan oleh saya selaku pengawasnya,” jelas Nunun.

Dari kedua kegiatan sosialisasi di atas,  dapat diambil kesimpulan bahwa dengan aplikasi rapor ini mereka sangat terbantu. Namun dari segi pelaksanaan masih membingungkan mereka karena pada saat ini mereka masih menggunakan Kurikulum 2006 dimana perubahan Kurikulum 2006 ke Kurikulum 2013 terletak pada Standar Kelulusan, Standar Isi, Standar Proses dan Standar Penilaian. Standar isi yang diajarkan masih Kurikulum 2006 begitu juga untuk proses dan penilainnya masih Kurikulum 2006, sementara laporan penilaian (Rapor) yang digunakan adalah Kurikulum 2013. Bahkan untuk soal UAS saat ini hampir semua mengacu pada Kurikulum 2006 walaupun sudah diinformasikan bahwa untuk PAI dan Bahasa Arab sudah Kurikulum 2013 dari awal tahun ajaran bagi kelas 1, 2, 4 dan 5. Hal tersebut, menurut Nunun, menunjukkan belum siapnya Kurikulum 2013 dilaksanakan.

Bagi pihak yang terkait mungkin kondisi di atas menjadi bahan pertimbangan dan pencarian solusi agar Kepdirjen 5114 tahun 2015 tetap dilaksanakan oleh madrasah dengan baik dan benar bukan menjadi beban. (Pengawas MI/RA Batujajar-Ngamprah)