Kemenag KBB Selenggarakan Tasyakur HAB ke 70

Setelah melaksanakan kegiatan Donor Darah bekerja sama dengan PMI KBB yang melibatkan seluruh keluarga besar pegawai Kemenag KBB (31/12), selanjutnya Kementerian Agama menyelenggarakan acara Tasyakur HAB Kemenag yang ke 70 sekaligus juga memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Kegiatan tersebut mengambil tempat di Masjid Al-Irsyad Kotabaru, Parahyangan (4/1).

Menurut Kasubbag TU Kemenag KBB, Drs. H. E. Nadzier Wiriadinata, M.MPd, Kegiatan Tasyakur HAB ini berdasarkan undangan yang disebar dihadiri oleh kurang lebih 2000 jamaah yang mayoritasnya adalah keluarga besar Kemenag KBB. “Jamaah alhamdulillah antusias dan hadir sampai akhir acara,” jelasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati KBB, H. Abubakar, Ketua MUI KBB, Ketua Aliansi Ormas Islam, KH Aa Maulana, Ketua PC NU KBB, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si, Ketua Baznas KBB, Ketua PC NU Cimahi serta alim ulama dan para pegawai Kemenag KBB.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag KBB, Drs. H. Asep Ismail, M.Si, menyatakan bahwa misi utama Nabi Muhammad SAW adalah menyempurnakan akhlaq mulia. Akhlaq mulia inilah kunci pokok tegaknya panji-panji kehidupan manusia. Membangun akhlaq mulia sesuai yang dicontohkan Nabi adalah berawal dari diri sendiri. Perubahan sosial, menurutnya, hanya mungkin terjadi karena adanya perubahan cultural dan perubahan cultural itu sendiri terjadi karena adanya perubahan-perubahan pada individu-individunya. Keteladanan-keteladanan yang diberikan individu-individu inilah yang akhirnya menyebar dan kemudian memberikan perubahan.

Sementara itu, DR. KH. Ma’ruf Amin, dalam taushiyahnya menekankan pentingnya penguatan pada faham moderat dalam Islam. Masyarakat jangan sampai terjebak dengan faham-faham radikal, liberal, dan tekstual. “Faham moderat ini dalam bahasa lain adalah faham wasathiyah, Ahlussunnah wal jama”ah atau Islam Nusantara,” tegasnya.

Beliau mengilustrasikan perbedaan faham antara faham liberal dengan faham moderat tentang poligami. Menurut faham liberal poligami itu melanggar HAM tetapi dimata faham moderat poligami itu sesuatu yang dibolehkan dalam Islam dengan syarat tegas, yaitu mampu bersikap adil. Mereka penganut faham moderat menghindari poligami bukan karena poligami itu melanggar HAM tetapi karena alasan “takut”. Takut yang dimaksud adalah takut tidak bisa bersikap adil. Istilah takut itu sendiri memang istilah yang berasal dari al-Quran ( wa in khiftum ... /red)

Selanjutnya, Ketua MUI Pusat yang sekaligus juga Ketua Syuriah PB NU ini menjelaskan bahwa Rasulullah SAW itu senantiasa melakukan “al-ishlah” (perbaikan/perubahan). Al-Ishlah meliputi  upaya melakukan perubahan dari tidak tahu menjadi tahu. Setelah tahu harus mengamalkannya. Bahkan tidak sekedar mengamalkan apa yang diketahuinya saja, tetapi juga harus melakukan amar ma’ruf nahyi munkar ( mengajak orang lain melakukan perbaikan/perubahan dan mencegah perbuatan negatif).