Kepala Kemenag KBB : Pendidikan harus menjadi agen perubahan

“Pendidikan harus menjadi agen perubahan. Oleh karena itu, guru sebagai pengembang sumber daya manusia, dalam hal ini siswa, tentunya harus memiliki semangat sebagai agent of change (agen perubahan). Adapun peran Pengawas PAI adalah terlaksananya pelaksanaan pendidikan di sekolah sebagai aplikasi dari agen perubahan tersebut,” demikian sebagian kutipan dari arahan Kepala Kemenag Kab Bandung saat memberikan arahan pada acara radintap Pengawas PAI yang bertempat di Aula Kemenag KBB (14/1)

Dengan adanya agen perubahan maka akan terjadi revolusi pendidikan. Revolisi pendidikan itu sendiri akan berjalan dengan baik, menurut Kepala Kemenag, manakala terimplementasikannya : Integritas, Etos kerja, dan gotong royong.

Acara yang dihadiri oleh Kasi Pakis, Drs. H. Nunung Wardiana, M.MPd, dan Ketua Pokjawas PAI, Drs. H. Aep Saeful Komar, M.MPd, dan seluruh Pengawas PAI Kabupaten Bandung Barat tersebut tidak lain dimaksudkan untuk membangun kembali semangat dan kesadaran akan pentingnya peran Pengawas PAI dalam mengawal optimalisasi PAI di sekolah dalam rangka membangun mental dan karakter siswa.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Pokjawas PAI menyampaikan tentang rencana program Apresiasi Guru PAI melalui tahapan seleksi mulai level kecamatan. Selanjutnya juga program pemantapan bagi para Pengawas PAI dalam rangka persiapan jikalau ada uji kinerja Pengawas PAI. Point terakhir yang disampaikannya adalah terkait sosialisasi Buku Supervisi Pengawas PAI. Buku Supervisi tersebut dibagikan kepada para pengawas dalam bentuk soft copy. Menurut Ketua Pokjawas PAI, buku tersebut merupakan produk dari pertemuan para Ketua Pokjawas se Jawa Barat yang digagas oleh Bidang PAIS beberapa bulan yang lalu.