Kakanwil Kemenag Prov Jabar : Jangan memberikan pelayanan dengan gaya feodal

Setelah 3 (tiga) hari berjalan, kegiatan Raker Kanwil Kemenag Prov Jabar yang bertempat di Mercure Hotel, Karawang, itu akhirnya ditutup oleh Kakanwil setelah terlebih dahulu dilaksanakan sidang pleno yang berjalan lancar, familiar, dan penuh keakraban (28/1).

Dalam laporannya, Kabag TU, DR. H. M. Athoillah, menyampaikan bahwa kegiatan raker berjalan dengan lancar tanpa ada kendala berarti. Para pembicara dari eselon 1 yang diundang seluruhnya hadir kecuali Dirjen Pendis yang berhalangan hadir karena sedang berada di Kalimantan.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Prov Jabar, Drs. H. A. Buchori, MM, sebelum menutup kegiatan tersebut terlebih dahulu memberikan stressing pada beberapa hal yang dianggap krusial untuk difahami oleh semua pejabat peserta raker.

Menurut Kakanwil, raker ini tidak berdiri sendiri. Raker ini berisi evaluasi atas apa yang sudah dilakukan di tahun 2015 kemudian menjalankan apa yang sudah direncanakan di tahun 2015 pada tahun ini (2016) serta merumuskan rencana program untuk tahun 2017 serta pengajuan APBNP. Kakanwil juga menegaskan pentingnya mengkaji kembali PP 90/2010 agar dapat dipahami lebih detail lagi. Perencanaan, menurutnya, menjadi wewenang eselon 1 masing-masing. Oleh karena itu, menurutnya, harus ada koordinasi yang dibangun secara intensif antara semua unit/bidang/bagian dibawah koordinasi Kasubbag Keuangan dan Perencanaan. Kakanwil mengingatkan bahwa nanti dalam pengajuan APBNP tidak boleh asal-asalan (‘kasainget’) dan tidak boleh ada copy paste.  Kedepan, menurutnya, tidak boleh ada lagi kejadian hanya madrasah-madrasah tertentu yang terus mendapatkan bantuan sementara yang lain, yang lebih membutuhkan, malah tidak terperhatikan. “Kabag TU harus koordinasi dengan para analis perencana Kemenag Kab/Kota,” tambahnya.

Selanjutnya, Kakanwil meminta kepada pejabat yang hadir saat itu untuk menginformasikan bahwa tidak semua guru yang mendapatkan SK inpassing dengan serta merta akan dibayarkan tunjangannya karena masih ada persyaratan lain yang harus dipenuhi. Dengan kata lain, harus diverifikasi ulang.

Selain itu, Kakanwil pun mengingatkan bahwa pelayanan dalam hal apapun, termasuk pelayanan terhadap jamaah haji, harus benar-benar maksimal. “ Layani masyarakat dengan baik. Jangan memberikan pelayanan dengan gaya feodal!”