Radintap Pengawas Madrasah KBB

Padalarang – Bandung Barat. Kementerian Agama terus memperkuat pendidikan pada madrasah. Hal itu bisa terlihat dari besarnya anggaran yang dikucurkan dan banyaknya program yang ditujukan untuk peningkatan mutu pendidikan madrasah.  Dinamika perkembangan tersebut tentunya  harus didukung dengan pengawasan yang kuat sehingga program-program itu menjadi tepat sasaran dan peningkatan kualitas pendidikan dapat terwujud . Terkait hal tersebut di atas Pokjawas Kemenag Kab. Bandung Barat senantiasa secara rutin menggelar Rapat Dinas Tetap (Radintap) Pengawas Madrasah, yang kali ini mengambil tempat di Aula Igra, Selasa (9/2). Peserta yang hadir sebanyak 21 orang yaitu para pengawas madrasah yang ada di Kab. Bandung Barat.

Kepala Kemenag Kab Bandung Barat yang diwakili oleh Kepala Subbag TU, Drs. H. E Nadzier Wiriadinata, M.M.Pd mengungkapkan, penyusunan program kerja pengawas diharuskan selesai pada minggu ini, tepatnya maksimal hari Jumat. Penuntasan program kerja para pengawas sangat penting karena program kerja itu akan dijadikan sebagai bahan oleh pimpinan untuk koordinasi dan lobby ke berbagai instansi. Selain itu juga , sebagai bahan evaluasi kedepannya.

Selanjutnya, Kasubbag TU juga menegaskan pentingnya sinergitas antara  seksi madrasah dengan pokjawas. Dihimbau pula  para pengawas harus lebih akrab dengan media sosial yang selama ini sering dijadikan media komunikasi oleh Kemenag KBB dengan para guru madrasah, utamanya facebook. Seringkali Kemenag KBB menyampaikan informasi yang sifatnya teknis melalui media sosial tersebut (facebook). Kemudian, Kasubbag TU pun mengingatkan pula terkait edaran yang telah disebar keseluruh satker tentang pembuatan berita.  Diharapkan agar pengawas dapat memberikan kontribusi berita tentang berbagai aktivitasnya  untuk dimuat di website Kemenag KBB. “Kita berharap ini bisa dijalankan oleh para pengawas dengan baik,”imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Pokjawas Kemenag Kab. Bandung Barat, Drs. Mamat Rohimat, M.Pd, menyatakan bahwa dengan adanya radintap ini bisa lebih mengkomunikasikan apa yang menjadi tugas pokok dan kewajiban pengawas. “tentu ini akan menjadi evaluasi bersama bagaimana memantapkan tupoksi pengawas,” ungkapnya.