Pembinaan Guru PNS Pada Madrasah Swasta Dilingkungan Kemenag KBB

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pemahaman kepada para PNS khususnya guru-guru dilingkungan Kementerian Agama Kab. Bandung Barat, Urusan Kepaegawaian (UP) Kemenag KBB melaksanakan kunjungan pembinaan. Tujuan dari kunjungan tersebut adalah menyampaikan berbagai informasi yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi urusan kepegawaian. Diantaranya mengenai assesment, kenaikan pangkat, mutasi, cuti, pensiun, pengelolaan sistem informasi kepegawaian, kediklatan, pengurusan ijin belajar dan absensi.

               Adapun yang menjadi titik berat dalam pembinaan kali ini adalah permasalahan seputar kenaikan pangkat (KP). Lebih khusus lagi mengenai DUPAK lama, DUPAK baru, PKG, PKB dan SKP. Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti hasil penilaian Tim Penilai Angka Kredit  jabatan fungsional guru untuk KP periode April 2016. Berdasarkan usul KP periode April 2016, dari 66 (enam puluh enam) yang diusulkan, hanya 17% atau 11 yang memenuhi syarat dan bisa diproses ke BKN. Selebihnya dikembalikan lagi karena tidak memenuhi syarat.

               Permasalahan utama yang tidak dapat diproses yaitu tidak ada atau kurangnya nilai dari unsur pengembangan diri yakni makalah hasil diklat/KKG yang dilengkapi dengan surat tugas dan sertifikatnya. Dimana nilai yang harus dicapai minimal 3 (tiga) point. Sedangkan untuk diklat hanya tergantung kuota yang diberikan oleh Balai Diklat yang dalam satu tahunnya hanya sekitar 50-70 orang dari berbagai jenis diklat termasuk diklat teknis untuk pengadministrasi dan diklat untuk jabatan fungsional lainnya.  Sementara jumlah pegawai kemenag KBB sekitar 700 orang. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak semua guru bisa didiklatkan setiap tahun. Maka untuk mengatasi masalah nilai pengembangan diri harus dicarikan solusinya. 

               Berdasarkan masalah tersebut, UP kemenag KBB melaksanakan pembinaan di 16 kecamatan dengan bekerja sama dengan para pengawas madrasah dan pengawasn PAI. Untuk agenda pertama adalah pembinaan untuk guru-guru yang bertugas di madarasah swasta dan guru-guru PAI yang bertugas di sekolah umum. Sedangkan untuk satker dan KUA masih dalam konfirmasi. Pelaksanaan pembinaan dilakukan selama 9 hari kerja yang dimulai tanggal 8 Maret 2016 dan akan berakhir pada 23 Maret 2016. Pemateri dalam kegiatan ini terdiri dari unsur pengawas dan unsur UP. Pengawas lebih menekankan pada materi PKG. Sedangkan materi dari unsur UP dengan pembahasan utama pembuatan DUPAK baru (sesuai dengan Permendiknas Nomor 35 tahun 2010) dan penyusunan SKP.

               Dari hasil pemantauan selama pembinaan, ditemui beberapa kendala. Diantaranya tidak semua peserta membawa laptop. Sehingga agak sulit untuk memberikan bimbingan karena tidak bisa langsung praktek. Hal ini disebabkan kemungkinan informasi yang tidak sampai atau tidak semua guru memiliki atau mampu mengoperasikan laptop. Kendala lainnya adalah kebanyakan dari peserta masih belum paham sama sekali perihal materi yang disampaikan.

               Output  yang  diharapkan dari pembinaan ini adalah pertama, terselesaikannya SKP 2014 dan 2015 yang akan diarsipkan di UP. Kedua, adanya pemahaman guru-guru dilingkungan Kemenag KBB terhadap DUPAK, PKG, PKB dan SKP yang merupakan salah satu syarat untuk pengajuan KP. Ketiga, ditemukannya solusi untuk masalah pengembangan diri yang dirumuskan bersama-sama dengan pengawas wilayah masing-masing. 

Rudy Saleh Rustandy, SE, yang ditunjuk oleh Kasubbag TU sebagai Ketua Tim menyatakan “ Penguasaan aspek IT nampaknya harus terus ditingkatkan oleh para Guru karena penguasaan IT adalah bagian yang tak terpisahkan dari peningkatan profesionalitas seorang guru.” (pawit)