Kasubbag TU : Menerapkan Filosofi Sepakbola Dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Pendidikan Madrasah di KBB

“Meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di KBB tidak bisa dilakukan melalui pendekatan parsial, melainkan harus komprehensif,” demikian awal perbincangan reporter Portal Kemenag KBB dengan Kasubbag TU, Drs. H. E. Nadzier Wiriadinata, M.MPd.

“Hemat saya harus ada upaya pemberdayaan dan sekaligus penguatan-penguatan pada unit-unit kelembagaan yang selama ini belum memainkan perannya dengan baik dan belum bersinergi, yaitu  KKG, MGMP, IGRA, PGM, KKM, Pokjawas dan Seksi Penmad (Kemenag KBB) itu sendiri,” jelas pejabat yang pernah menjadi guru di SMA Angkasa Lanud Husein Sastranegara ini.

Menurutnya, sejauh peran masing-masing unit kelembagaan tersebut belum maksimal dan belum bersinergi, maka jangan pernah bermimpi dunia pendidikan madrasah di KBB akan meningkat kualitasnya sesuai yang diharapkan. Guru tidak bisa dibiarkan jalan sendiri. Mereka butuh 'teman-teman' yang mendukung aktivitasnya karena meningkatan kualitas pendidikan madrasah adalah 'AKTIVITAS KERJA BARENG’, bukan individu.

“Oleh karena itu, saya berharap dalam waktu dekat semua perwakilan unit-unit kelembagaan tersebut duduk satu meja untuk berdiskusi dan berbagi peran/tugas. Saat masing2 lembaga tersebut memahami perannya dan kemudian memaksimalkan peranannya serta bersinergis dengan baik, maka saat itulah percepatan peningkatan kualitas pendidikan bisa kita harapkan,” tegas Kasubbag TU yang juga concern terhadap dunia pendidikan ini.

“Meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di KBB itu sama dengan membangun tim sepakbola yang tangguh,” ungkapnya. Tidak ada tim sepakbola kuat manapun yang sangat tergantung hanya pada salah seorang pemain karena permainan sepakbola adalah permainan tim. Ketika masing-masing individu pemain itu bersinergi dan saling mendukung serta memainkan perannya masing-masing secara maksimal sesuai posisinya, maka tim tersebut akan solid dan produktif. Demikian pula halnya dalam dunia pendidikan madrasah di KBB. “Kalau kita analogikan dalam tim sepakbola, Kemenag KBB/Seksi Penmad berperan sebagai penjaga gawang, KKM sebagai pemain belakang (back), Pokjawas sebagai lini tengah yang juga berperan sebagai playmaker sekaligus sebagai kapten tim, dan KKG/MGMP/PGM sebagai striker. Adapun wasitnya adalah UU/Peraturan,” jelas mantan guru Bahasa Inggris ini.

“ ‘Bola’ dianalogikan sebagai anggaran (BOS, BSM, TPG, TFG, dana UAMBN, dan dana bantuan lainnya) serta informasi terkait berbagai kebijakan/peraturan. Selanjutnya  ‘Goal’ kita ibaratkan peningkatan SDM guru/kesejahteraan guru/sarana prasarana madrasah atau secara umum kita sebut peningkatan kualitas pendidikan madrasah,” jelasnya.

“Memahami peran masing-masing adalah langkah awal yang harus dilakukan. Setelah itu, mengatur strategi dan berbagi tugas sesuai perannya masing-masing,” tambah pejabat yang hobbynya menulis ini.  Sebagai pemain belakang (back) KKM harus mampu menyalurkan ‘bola’ yang diberikan oleh penjaga gawang (Kemenag KBB/Seksi Penmad) dengan baik ke lini tengah (Pokjawas). Lini tengah inilah yang dituntut harus mampu mengolah ‘bola’ dengan baik  dan disalurkan kembali sebagai umpan matang kepada KKG/MGMP/IGRA/PGM untuk dikonversi menjadi sebuah ‘goal’.  

Menurut para pengamat sepakbola, tim sepakbola yang tangguh itu senantiasa memiliki para pemain lini tengah yang hebat dan kuat. Karena itu, sebagai pemain lini tengah sekaligus sebagai playmaker, Pokjawas harus benar-benar solid dan kuat sehingga dapat menjaga, mengatur, dan meningkatkan irama permainan tim. Seorang playmaker juga harus memiliki kepekaan dan kejelian dalam membangkitkan semangat para pemain.  

"Mengapa KKG/MGMP, IGRA dan PGM diposisikan sebagai ‘striker’ ? KKG/MGMP adalah unit organisasi yang harus dijadikan sebagai wadah yang perannya terfokus pada upaya meningkatkan kualitas guru dalam proses pembelajaran di kelas," ungkapnya. Ketika KKG/MGMP dapat memainkan perannya secara maksimal, maka KKG/MGMP tentunya akan mampu melahirkan SDM guru yang berkualitas pula. SDM guru yang berkualitas pastinya akan mampu mencetak anak didik yang berkualitas pula. Itulah ‘goal’ yang harus dicetak oleh KKG/MGMP sebagai striker.

Sementara itu, IGRA/PGM adalah organisasi pergerakan. Oleh karena itu, sebagai organisasi pergerakan, IGRA/ PGM harus memiliki daya dobrak yang tinggi untuk melakukan berbagai lobi kepada pihak-pihak terkait yang selama ini kurang memberikan perhatian yang semestinya terhadap pendidikan madrasah. "Perhatian IGRA/PGM harus fokus kepada peningkatan kesejahteraan para guru. Jadi, kesejahteraan guru  itulah ‘goal’ yang harus dicetak oleh IGRA/PGM sebagai striker," tegasnya. Kesejahteraan tersebut, menurutnya,  dapat berupa terwujudnya kelancaran pembayaran TPG/TFG/BOS/BORA/BSM secara teratur, perhatian pemerintah daerah yang semakin meningkat terhadap para guru madrasah dan sarana prasarana madrasah, tumbuhnya rasa keamanan para guru, dan sebagainya. Dengan demikian, KKG/MGMP dan IGRA/PGM itu meskipun sama-sama berperan sebagai striker tapi bentuk ‘goal’nya berbeda.

Lalu apa peran KKM ? Sebagaimana tercantum dalam PMA no 90 tahun 2013 bahwa peran KKM adalah meningkatkan profesionalitas Kepala Madrasah dan mengkoordinasikan serta mensinergikan program peningkatan mutu madrasah. Sementara tugas pokok Pengawas sebagaimana dijelaskan dalam pasal 63 ayat 1 dan 2 pada PMA yang sama adalah melakukan pembinaan dan pengawasan dalam rangka menjamin akuntabilitas penyelenggraan pendidikan dan mutu madrasah. Jadi jelas sekali bahwa masing-masing element di atas memiliki tugas dan peran yang berbeda.

Ketika semua element yang disebutkan diatas dapat memainkan perannya secara maksimal dan bersinergi, maka ‘goal’ utama akan dapat diraih, yaitu peningkatan kualitas pendidikan madrasah di KBB. "Insyaallah," harapnya. Selanjtnya Kasubbag TU menambahkan bahwa pembagian peran atau tugas yang diuraikan di atas  hanyalah sekedar gambaran umum yang coba ditawarkan kepada semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan madrasah untuk didiskusikan lebih lanjut.