Kepala Kemenag KBB : Penerimaan SK CPNS (Calon ASN) ini harus dijawab dengan kinerja yang baik, penuh tanggungjawab serta disiplin

Bertempat di Aula Kemenag KBB (11/4), Kepala Kemenag, Drs. H. Asep Ismail, MSi, didampingi oleh Kasubbag TU, Drs. H. E. Nadzier Wiriadinata, M.MPd, dan Kasi Bimas, Drs. H. Usep Permana, menyerahkan SK calon ASN kepada 17 orang yang berasal dari K2 PAH dan P3N. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala KUA dari Kecamatan Sindangkerta, Gununghalu, Cipatat, dan Parongpong.

Dalam amanahnya, Kepala Kemenag menyampaikan “Pengangkatan Saudara sebagai calon ASN ini merupakan salah satu cara Allah mengangkat harkat Saudara setelah sekian lama mengabdikan diri di Kemenag.” Oleh karena itu, tambahnya, penerimaan SK sebagai calon ASN ini harus dijawab dengan kinerja yang baik, penuh tanggungjawab, serta disiplin. “Itulah bukti  rasa syukur Saudara kepada Allah SWT, “ tegasnya. “Diluar sana masih ada jutaan orang yang mengantri ingin bekerja selaku ASN dilingkungan Kemenag,” ungkapnya.

Kepala Kemenag pun mengingatkan bahwa seusai menerima SK tersebut, para calon ASN tidak boleh tertipu oleh oknum-oknum  yang boleh jadi mengatas-namakan Kepala Kemenag, Kasubbag TU, Kasi Bimas atau siapa saja yang mengaku-ngaku telah berjasa dan kemudian minta sejumlah uang.

“ Jangan berubah sikap ! Misalnya jadi sombong, takabur atau perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Syar’i,” demikian Kepala Kemenag mengingatkan. “ Saudara-Saudara ini baru calon ASN. Karenanya, hindari hal-hal yang membuat status Calon ASN Saudara-Saudara dicabut,” jelasnya. Diingatkan pula bahwa sejak SK tersebut diterima oleh mereka maka sejak saat itulah mereka ada dalam pantauan pimpinan atau atasan mereka langsung.

Secara khusus, Kepala Kemenag pun mengingatkan Calon ASN yang berasal dari P3N agar menghilangkan kebiasaan lama saat menjadi P3N. “Jangan pernah lagi berani meminta biaya pencatatan nikah lebih dari apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Rp 600.000 rupiah!” “Ketika kami mendengar masih ada yang berani minta lebih, kami akan tindak tegas,” ungkapnya dengan intonasi penuh ketegasan.

Kepada Calon ASN dari PAH, Kepala Kemenag mengungkapkan bahwa jabatan Penyuluh Agama sangat strategis. Ketika Penyuluh memiliki kemampuan lebih, maka yang bersangkutan bakal hadir dimana-mana dan dilibatkan oleh masyarakat dalam berbagai aktivitas di masyarakat maupun dikalangan pemerintahan. Kepala meminta agar Penyuluh Agama benar-benar fokus pada upaya mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis.