Sosialisasi Kehumasan Terkait Layanan Informasi Keagamaan dan Pemberitaan

Padalarang, Bandung Barat Senin, (23/05). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Peranan Kehumasan dilingkungan Kantor Kementerian Agama KBB bertempat di Aula Kankemenag Kab. Bandung Barat.

Kegiatan yang diikuti oleh 30 peserta ini terdiri dari 16 orang KKM MI, 8 orang KKM MTs, 5 orang KKM MA dan 1 Staff Pengawas dilaksanakan selama satu hari. Pembukaan sekaligus materi disampaikan oleh Kepala Kemenag Kab. Bandung Barat, Drs. H. Asep Ismail, M.Si, sedangkan Kasubbag TU, Drs. H. E. Nadzier Wiriadinata, M.M.Pd, memberikan materi kehumasan tentang membangun komunikasi secara sehat dan konstruktif.

Dalam sambutannya pada Acara Pembukaan Kegiatan ini, Kepala Kankemenag KBB menegaskan akan pentingnya peranan kehumasan dalam kaitannya dengan pelayanan prima kepada masyarakat menyangkut informasi sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. Karena itu, menurutnya, madrasah pun tidak lepas pula dari kewajiban memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kemenag menghimbau agar madrasah diharapkan dapat  memberikan kontribusi berupa berita tentang prestasi atau kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh madrasah untuk dimuat di website yang dikelola oleh Kemenag KBB.

Sementara itu, Kasubbag TU, dalam paparan materinya menyampaikan bahwa harus dibangun komunikas yang sehat dan konstruktif. Secara jelas, menurutnya, Islam sudah memberikan gambaran kepada kita tentang apa dan bagaimana komunikasi yang sehat dan konstruktif itu.

Komunikasi yang sehat dan konstruktif itu haruslah BERKEADILAN. Ketidaksukaan seseorang kepada orang lain tidak boleh membuat dia bicara seenaknya dan tidak sesuai dengan kepatutan. Komunikasi yang sehat dan konstruktif haruslah memberikan pencerahan dan membangkitkan kesadaran dengan senantiasa mengedepankan kebenaran ( wa tawaashaw bil-haq). Selanjutnya, berkomunikasi yang sehat dan konstruktif haruslah juga memberikan keteduhan dan tidak saling menyakiti karena komunikasi yang dibangun senantiasa mengedepankan sikap shabar (wa tawaashaw bish-shabr). Kasubbag TU juga menghimbau pengurus KKM untuk membantu menyebarkan informasi secara utuh kepada para guru. “Jangan ada yang ditutup-tutupi atau disembunyikan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut diserahkan pula secara simbiolis beberapa SK  KKM  yang sudah diterbitkan oleh Kemenag KBB kepada perwakilan pengurus yang sebelumnya secara resmi sudah  mengajukan usulan terkait susunan kepengurusan KKM secara tertulis kepada Kasi Penmad Kemenag KBB, Drs. H. Agus MUlyadi, M.Si.