Pembukaan bimbingan manasik Haji Tahun 1437 H./2016 M Tingkat Kabupaten Bandung Barat dibuka langsung di Ponpes Riyadlul Huda, Ngamprah Selasa (26/7), oleh Bupati Bandung Barat Drs. H. Abu Bakar. Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Barat Drs. H. A. Buchori, MM, Kepala Kemenag KBB, Drs. H. Asep Ismail, M.Si., Asda II, dr. H. Dodo Suhendar, Kababag Kessos, Kasubbag TU Drs. H. E. Nadzier Wiriadinata, M.MPd, Ketua MUI, KH. Muhammad Ridwan, para kepala KUA dan Penyuluh Agama se-Kabupaten Bandung Barat, para petugas Haji (TPHI,TPIHI, TKHI, dan TPHD) serta nara sumber dari Dinas Kesehatan Kab. Bandung Barat.
Kepala Kemenag KBB, Drs. H. Asep Ismail, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah jamaah haji KBB yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2016 ini sejumlah 846. Jamaah haji KBB kloter pertama akan diberangkatkan pada tanggal 17 Agustus 2016, bertepatan dengan hari proklamasi RI. Jamaah haji itu sendiri akan diberangkatkan dari Pusdikav.
Sementara Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Drs. H. A Buchori, MM dalam sambutannya menginformasikan bahwa biaya riil pelaksanaan ibadah haji untuk setiap orangnya sebesar Rp 59.941.414. Sementara biaya yang disetorkan oleh jamaah haji adalah sebesar Rp 34 juta lebih sekian. Itu artinya bahwa ada selisih biaya sekitar kurang lebih Rp 25 juta yang disubsidi atau dibebankan kepada dana optimalisasi haji. Dana optimalisasi haji itu diantaranya adalah hasil simpanan dari uang setoran awal ongkos haji yang dibayar melalui bank oleh calon jamaah haji saat mendaftar haji. Namun dana hasil simpanan itupun sebenarnya belum dapat menutupi selisih kekuarangan biaya haji tersebut. Karena itu, Kakanwil menegaskan agar jamaah haji tidak lagi membuat polemik terkait dana setoran awal karena pada prinsipnya pemerintah tidak akan berbuat zholim terhadap jamaah haji.
Selanjutnya, Kakanwil pun mengingatkan agar seluruh petugas haji (TPHI,TPIHI, TKHI, dan TPHD) tidak ikut dalam program ‘tanazul’ ( suatu prosesi pemberangkatan ke Arafah dengan terlebih dulu menginap di Mina. Besok paginya baru meluncur ke Arafah). ‘Tanazul’, menurutnya, adalah program diluar rangkaian prosesi ibadah haji yang ditetapkan pemerintah. Ketika ada KBIH melaksanakan ‘tanazul’, maka seluruh konsekwensinya ditanggung sepenuhnya oleh KBIH tersebut. Demikian juga agenda wisata ke Jeddah. Kakanwil mengingatkan bahwa hampir selalu terjadi ada jamaah haji yang tertinggal di Jeddah dan terlunta-lunta.
Kakanwil juga mengingatkan agar saat jamaah tiba di pemondokan hendaknya tidak langsung beraktivitas meninggalkan pemondokan untuk menjalankan ibadah sunnah tertentu tetapi hendaknya melakukan upaya pengenalan lingkungan. Upaya pengenalan lingkungan ini penting agar jamaah haji tidak tersesat saat kembali ke pemondokan akibat terpisah dengan rombongan.
Adapun Bupati KBB dalam sambutannya mengingatkan pentingnya mentaati SOP yang sudah ditetapkan oleh Kemenag. Tidak sedikit musibah yang terjadi pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2015 akibat tidak memperhatikan SOP. Bupati pun mengingatkan agar jamaah haji menyadari bahwa dirinya secara tidak langsung adalah duta bangsa Indonesia, duta Jawa Barat, dan juga duta KBB.. Oleh karena itu, setiap jamaah haji dimohon untuk selalu menjaga perilakunya dan mematuhi apa yang sudah diatur oleh pemerintah. Saprudin