Kepala Kemenag KBB Lantik Kepala KUA Kec. Cisarua

Setelah mengalami  kekosongan jabatan kepala KUA Kec. Cisarua selama 4 bulan dikarenakan mutasi, akhirnya Kepala Kemenag KBB lantik Kepala KUA Kec. Cisarua pada Senin (07/11/2016) bertempat di aula Kemenag KBB. Pengambilan sumpah jabatan  dimulai sekitar jam 9 dan berlangsung dengan khidmat. Orang  yang terpilih melalui seleksi terbuka jabatan pengawas ASN Eselon IV tersebut adalah Ayi Hasyim Asy’ari, S.Ag yang sebelumnya menjabat sebagai penghulu pada KUA Kec. Ngamprah.

Pengambilan sumpah jabatan tersebut selain dihadiri oleh para kepala KUA kecamatan se-KBB juga dihadiri oleh Kasubbag TU dan para kepala seksi di lingkungan Kemenag KBB. Bertindak sebagai saksi Kasubbag TU, Drs. H. E. Nadzier Wiriadinata, M.M.Pd dan Kepala Seksi Bimas Islam, Drs. H. U. Permana. Sementara rohaniawan dipercayakan kepada H. Didin Saepudin, S.Pd.I, MM.

Selain pengambilan sumpah jabatan, pada hari yang sama sekaligus dilaksanakan serah terima jabatan secara simbolis dari Pgs kepala KUA Kec. Cisarua, Hendi Suhendi, S.Ag, MM kepada pejabat baru yakni Ayi hasyim Asy’ari, S.Ag. 

Seusai prosesi pelantikan, Kepala Kemenag KBB, Drs. H. Asep Ismail, M.Si menyampaikan beberapa arahan kepada pejabat yang baru dilantik. Diantaranya agar segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di kecamatan Cisarua. Dalam melaksanakan tugas ke depan, diharapkan cepat tanggap dalam membaca situasi dan kondisi yang ada. Ketika terjadi suatu permasalahan, utamakan untuk tabayun dengan senatiasa berkoordinasi dengan pimpinan dan mitra kerja di daerah.

Kepala Kemenag juga mengingatkan secara tegas dan lugas, agar untuk pelayanan di KUA harus benar-benar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Jangan coba-coba untuk menyimpang dari ketentuan pemerintah karena sewaktu-waktu inspektorat bisa turun langsung ke lapangan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu dan tidak diketahui identitasnya. Bisa saja petugas dari Itjen menyamar dengan berpura-pura menjadi catin atau pura-pura kehilangan akta nikah dan minta kutipan akta nikah. Maka berhati-hatilah dalam melaksanakan tupoksinya agar selalu berpedoman pada aturan yang benar.

Selanjutnya Kepala Kemenag pun menekankan pentingnya menanamkan sifat/akhlaq yang diajarkan oleh Rosululllah SAW, yaitu sifat qanaah (merasa cukup). Sifat qanaah ini yang akan membawa seseorang untuk senantiasa bisa mensyukuri segala kenikmatan yang telah Allah SWT limpahkan kepadanya.

Di akhir amanatnya kepala Kemenag mengajak kepada semua yang hadir, “…mari kita bersama-sama membangun Bandung Barat yang sejuk dan harmonis dengan penuh keikhlasan”. (pawit)