KUNKER KOMISI VIII DPR RI KE KEMENAG KBB

Hotel Mason Pine Kotbar (INMAS KBB) – Komisi VIII DPR RI yang berjumlah 21 Orang yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VIII, Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzilly,Msi, dalam masa resesnya mengadakan kunjungan kerja ke Kementerian Agama Kab. Bandung Barat pada hari senin 30/07 yang bertempat di Hotel Mason Pine, Kota Baru Parahiyangan, Padalarang KBB. Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Penais, Direktur PDPontren, Kabag TU dan para pejabat eselon 3 Kanwil Kemenag Prov Jabar serta para pejabat Kemenag KBB, para Kepala KUA, para Penyuluh dan perwakilan PAH. Dalam Sambutannya KABAG TU Kanwil menyampaikan bahwa kegiatan keagamaan di provinsi Jawa Barat kondusif dan tidak ada peramasalahan yang timbul dan berdampak negatif pada situasi dan kondisi kemanan di wilayah Provinsi JABAR, baik sebelum maupun setelah pelaksanaan PILBUP & PILGUB . Wakil Ketua komisi VIII DPR RI dalam Prolognya menyatakan bahwa kedatangannya beserta rombongan ke Kemenag KBB adalah untuk menjaring aspirasi dari Kementerian Agama di daerah menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan keagamaan, perkawinan dan lain sebagainya. Termasuk didalamnya biaya operasioanal KUA yang rencananya akan dinaikan dari nominal Rp 3 juta/bulan menjadi Rp 5 juta/ bulan berdasarkan tipologi. Sedangkan untuk honorer PAH yang asalnya Rp 500 ribu/bulan akan diupayakan untuk bisa naik menjadi menjadi Rp 750 ribu bahkan Rp 1juta /bulan. Dalam dialog antara anggota DPR dan para Kepala KUA serta Penyuluh Agama Islam terekam beberapa permasalahan yang muncul diantaranya, ketersediaan tenaga penyuluh yang masih belum mencerminkan kebutuhan masyarakat yang ada di KBB. Dengan kata lain, jumlahnya masih belum sebanding besarnya penduduk dan jumlah desa yang ada di KBB. Selain itu, permasalahan jarak tempuh dan tigkat kesulitan daerah yang jadi sasaran dakwah pun juga menjadi kendala. Karenanya, Penyuluh mengusulkan kepada anggota DPR agar memperhatikan alat transportasi untuk mereka minimal berupa kendaraan roda dua atau setidaknya biaya transport seperti halnya biaya transport yang diberikan kepada para Penghulu saat menjalankan tugas pencatatan nikah. Hal lain yang menjadi sorotan dalam dialog tersebut adalah menyangkut permasalahan wakaf. Isu krusial yang mengemuka adalah hampir 50 % lebih kantor-kantor KUA berada diatas tanah wakaf. Akibatnya, bangunan KUA-KUA tersebut rawan untuk terkena pengusiran warga karena kantor pemerintah tidak boleh berdiri diatas tanah wakaf. Dalam kesempatan dialog yang cukup hangat tersebut beberapa anggota DPR juga ikut urun rembug, diantaranya Dr. Jalaluddin Rakhmat, M.Sc, Desy Ratnasari, Budiman Sudjatmiko, M.Sc, M.Phil, Dra. Hj. Lilis Satika, Dr. Deding Ishaq, SH, MM, H. Achmad Fauzan Harun, SH, M.Kom.I, dan Khotibul Umam Wiranu, M.Hum.