29 Guru Aliyah ikuti DDWK di KBB

Jl.GA Manulang - Padalarang (27/8/2018) : Sebanyak 29 Peserta dari guru Madrasah Aliyah Negeri maupun swasta yang ada di wilayah binaan Kemenag KBB mengikuti kegiatan Diklat Teknis Substantif Penyusunan Bahan Ajar Madrasah Aliyah angkatan IV Tahun 2018, yang diselenggarakan pada tanggal 27 Agustus 2018 – 1 September 2018, bertempat di Aula Kantor Kemenag KBB. Pada acara pembukaan tersebut hadir panitia Pelaksana Diklat, Kepala Sub Bagian Tata Usaha BDK Bandung, Idham, SH, Para Widya Iswara, dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag KBB, H.E. Nadzir Wiriadinata, M.SI. yang sekaligus membuka acara Diklat tersebut. Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Bandung dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub.Bagian Tata Usaha, Idham, SH menyampaikan bahwa penyelenggaraan Diklat di Wilayah Kerja (DDWK) tentang Penyusunan Bahan Ajar Madrasah AliyahTahun 2018 ini sebanyak 4 angkatan ini tersebar di empat kabupaten/kota, yaitu Kankemenag Kab.Bandung, Kankemenag Kab. Purwakarta, Kankemenag Kab. Garut dan Kankemenag Kab.Bandung Barat. Idham mengungkapkan bahwa penentuan wilayah tempat pelaksanaan DDWK mempertimbangkan berbagai aspek tertentu, diantaranya bagus atau tidaknya pelaksanaan DDWK di suatu daerah, termasuk didalamnya aspek kepesertaan, kedisiplinan kehadiran peserta dalam pembelajaran, dan juga kerjasama panitia daerah dengan panitia BDK. Jumlah peserta DDWK yang dilibatkan dlam kegiatan saat ini, menurut Idham, berjumlah 29 orang yang seharusnya quota 30 orang, karena yang 1 orang quota sudah diisi dari Kan Kemenag Kab. Garut yang waktu pelaksanaan DDWK di Garut berjumlah 31 orang (kelebihan peserta 1 orang). Untuk pengendalian mutu setiap kegiatan diklat dan mendapatkan out put yang diharapkan, maka syarat kelulusan peserta adalah terpenuhinya aspek pengetahuan (30 %), sikap perilaku (30 %), dan RTL (Rencana Tindak Lanjut). Pada kesempatan itu, Kasubbag TU Kemenag KBB, Drs. H. E. Nadzier Wiriadinata, M.MPd, mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Bandung Barat, memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi acara kegiatan Diklat Teknis Substantif di Wilayah Kerja Penyusunan Bahan Ajar Madrasah Aliyah Angkatan IV Tahun 2018. Nadzier mengatakan bahwa kewajiban guru bukan mengajar atau pemenuhan angka kredit saja, tapi harus meningkatan mutu belajar mengajar dengan melakukan pengembangan diri, diantaranya melalui media diklat. Pemanggilan peserta tidak begitu saja melainkan diseleksi oleh kepegawaian. Karenanya, “peserta yang terpilih mengikuti diklat harusnya bersyukur dan manfaatkan diklat ini dengan sebaik-baiknya, tidak boleh kesiangan, tidak sekedar hadir tetapi harus mempunyai daya serap yang tinggi terhadap bahan pengajaran yang diajarkan, baik secara individual maupun kelompok,” demikian ungkapnya (HN)