2 MADRASAH dan 5 RA MENERIMA SK IZIN OPERASIONAL

Jaya Mekar – Padalarang (INMAS KBB) – Sebanyak 7 satuan pendidikan baru, terdiri dari 2 MTs dan 5 RA telah menerima Ijin Operasional yang diserahkan oleh Kepala Subbag TU Kemenag KBB Drs.H.E. Nadzier Wiriadinata, M.MPd didampingi Oleh Kasi Penmad Drs. H. Agus Mulyadi MM dan Fauzi Hamjah JFU pada seksi Penmad Kemenag KBB, pada hari Selasa tanggal 18/9 bertempat di Aula Kantor kemenag KBB. Madrasah dan RA tersebut adalah : 1. RA At-Tanwir Gununghalu 2. RA Al-Mubarokah Cijagra Cipeundeuy 3. RA Al-Inayah Cisuta Gununghalu 4. RA Daarul Qur’an Gununghalu 5. RA Al-Kautsar Fadilaturrohman Cipeundeuy 6. MTs Al-Muhajirin Mandalasari Cipatat 7. MTs Al-Mubarkah Rongga Kasi penmad menyampaikan bahwa di tahun 2018 ini yang mengajukan profosal untuk pendirian Madrasah dan Surat Keputusan Ijin Operasional dari Kemenag ada 10 Yayasan dan setelah di verifikasi maka yang lulus dan diterbitkan SK nya hanya 7 Madrasah. Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag TU menghimbau kepada satuan pendidikan yang sudah mendapatkan izin operasional agar terus meningkatkan kualitas pengelolaannya. Seiring dengan peningkatan kualitas pengelolaan maka dengan sendirinya peningkatan kuantitaspun dapat terwujud. Disampaikan pula bahwa koordinasi antara pengelola yayasan dan kepala madrasah/RA dengan Kemenag KBB harus terus dibangun agar pemahaman terkait perkembangan regulasi menyangkut berbagaoi kebijakan pendidikan madrasah/RA terus terpantau. Kasubbag TU dalam kesempatan tersebut juga mengingatkan agar tidak terjadi dikemudian hari izin operasional yang sudah diberikan dicabut kembali karena tidak optimalnya pengelolaan pendidikan sebagaimana mestinya pada madrasah/RA bersangkutan.